Ketidakpastian Prolegda 2025, DPRD Sumenep Belum Tentukan Raperda Prioritas

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 28 Januari 2025 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGUNAN. Potret kantor megah DPRD Sumenep yang berlokasi di Jalan Trunojoyo, Gedungan, tampak dari arah depan. (M.Hendra.E/MaduraPost)

BANGUNAN. Potret kantor megah DPRD Sumenep yang berlokasi di Jalan Trunojoyo, Gedungan, tampak dari arah depan. (M.Hendra.E/MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, hingga saat ini belum memutuskan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Prioritas Legislasi Daerah (Prolegda) untuk tahun 2025.

Hal itu disampaikan anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumenep, Ahmadi Yazid, kepada wartawan.

“Hingga saat ini, belum ada rapat lanjutan Bapemperda mengenai finalisasi Prolegda untuk 2025,” katanya, Selasa (28/1).

Baca Juga :  Perdin Untuk PKH Capai Rp1,3 Miliar, Dinsos P3A Sumenep Rinci Bagian Ini

Ia menjelaskan, bahwa dari 37 Raperda yang diajukan oleh Pemkab Sumenep, belum ada keputusan mengenai mana yang akan diutamakan.

Penentuan prioritas Raperda ini menjadi sebuah proses yang sulit, karena perlu pemilihan yang sangat hati-hati mengenai apa yang paling mendesak untuk segera diselesaikan.

“Kami belum dapat memastikan raperda mana yang akan menjadi prioritas. Proses pembahasan raperda kemarin sangat dinamis dan penuh perdebatan di dalam internal Bapemperda,” tambahnya.

Baca Juga :  Sudah 2 Bulan Terakhir Ketersediaan Tabung Oksigen di Pulau Arjasa Kosong

Dengan demikian, Yazid menegaskan, bahwa pembahasan raperda masih jauh dari finalisasi dan masih dalam tahap kajian di internal Bapemperda.

“Jika ada pihak luar yang menyebutkan beberapa raperda sebagai prioritas, itu pasti tidak benar, karena di dalam kami sendiri belum mencapai keputusan final mengenai raperda yang akan diutamakan,” ujarnya menegaskan.

Sebagai informasi tambahan, Pemkab Sumenep mengusulkan agar sekurangnya delapan raperda dibahas pada tahun 2025.

Baca Juga :  Bimbingan Berniat Haji dan Pengambilan Miqat di Hotel, Begini Kata Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar

Raperda tersebut meliputi Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024, Perubahan APBD Tahun 2025, APBD Tahun 2026, serta raperda mengenai Kawasan Tanpa Rokok.

Kemudian Perlindungan Keris, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumenep 2025-2029, Penyertaan Modal kepada PT Wira Usaha Sumekar (WUS), dan Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.***

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SMPN 1 Sumenep Dinilai Tak Transparan, Orang Tua Murid: Kami Seperti Ditodong
UNIBA Madura Buka Peluang Kuliah Gratis, Jadi Pilihan Utama Pelajar Sumenep
MKKS Swasta Sumenep Gelar Ajang Kreativitas Siswa, UNIBA Madura Tawarkan Kuliah Gratis Hingga Lulus
Sinergi UNIBA Madura dan MKKS, Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat Pekan Kreativitas Siswa
UNIBA Madura Gaet Siswa SMK Lewat Ajang Pekan Kreativitas di Sumenep
Alih Fungsi Lahan Dituding Picu Banjir Berkepanjangan di Sumenep
Pergantian AKD ke PKDI, Ini Harapan DPMD Sumenep
Arinna Premium Hijab Buka Cabang di Surabaya

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:19 WIB

UNIBA Madura Buka Peluang Kuliah Gratis, Jadi Pilihan Utama Pelajar Sumenep

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:38 WIB

MKKS Swasta Sumenep Gelar Ajang Kreativitas Siswa, UNIBA Madura Tawarkan Kuliah Gratis Hingga Lulus

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:14 WIB

Sinergi UNIBA Madura dan MKKS, Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat Pekan Kreativitas Siswa

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:42 WIB

UNIBA Madura Gaet Siswa SMK Lewat Ajang Pekan Kreativitas di Sumenep

Minggu, 18 Mei 2025 - 09:06 WIB

Alih Fungsi Lahan Dituding Picu Banjir Berkepanjangan di Sumenep

Berita Terbaru