Scroll untuk melanjutkan membaca
Headline

Kepala Rutan Kelas IIB Sampang Minta Nawedi Menyerahkan Diri

Avatar
×

Kepala Rutan Kelas IIB Sampang Minta Nawedi Menyerahkan Diri

Sebarkan artikel ini
Kepala Rutan Kelas IIB Kabupaten Sampang, Gatot Tri Rahardjo saat ditemui diruangannya.(MaduraPost/Saman Syah)

SAMPANG, MaduraPost – Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sampang meminta Nawedi Bin Samidin yang kabur dari Rutan Sampang beberapa hari yang lalu untuk segera menyerahkan diri.

Nawedi merupakan terpidana dalam kasus Narkotika jenis sabu yang berhasil kabur pada Senin 14 Februari 2022, sekitar pukul : 02.00- 04.00. WIB.

advertisement
Scroll untuk melanjutkan membaca

Kepala Rutan Kelas IIB Kabupaten Sampang Gatot Tri Rahardjo berjanji tidak akan menyakiti Nawedi jika menyerahkan diri.

Baca Juga :  NURUL HUDA, Anggota DPRD Kabupaten Sampang: Selamat Dirgahayu Republik Indonesia ke 76

Gatot sapaan akrab kepala Rutan Kelas II B Sampang menuturkan kronologis Nawedi melarikan diri dari Rutan.

“Setelah berasil menjebol pintu sel, Nawedi naik genting dan melompat pagar dengan bantuan kain di ikat yang ada di sekitar Lapas,”kata Gatot Senin (21/02/2021).

Menurut Gatot, Nawedi masih dalam masa pengasingan karena Nawedi merupakan tahanan yang agak arogan kepada napi yang lain.

Baca Juga :  Operasi Zebra Semeru 2023 Akan Digelar Selama 14 Hari, Berikut 7 Sasaran yang Menjadi Prioritas Penindakan

“Makanya, kami mengambil langkah sampai menunggu proses BAP, untuk sementara di sel pengasinggan di tahanan Rutan, namun pada hari itu, Nawedi kabur lewat pintu sel dengan menjebol Bangker dengan mengkerrok tembok pakai sikat gigi. Kemudian meloncat tembok tahanan,” ungkapnya.

Pihaknya berharap kepada pihak keluarga agar membantu proses pencarian, Atau bagi masyarakat yang menemukan yang bersangkutan agar melapor kepada pihak yang berwajib.

Baca Juga :  Eksekusi Tersangka Dugaan Penyerobotan Tanah Kas Desa di Pamekasan Masih Nunggu Keputusan Perdata

Pantauan MaduraPost, bagunan Rutan Kelas II B Kabupaten Sampang sudah tidak layak dan harus segera di renovasi. Tinggi bangunan yang hanya 2,80 meter memudahkan para terpidana untuk melarikan diri.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.