SAMPANG, MaduraPost – Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sampang meminta Nawedi Bin Samidin yang kabur dari Rutan Sampang beberapa hari yang lalu untuk segera menyerahkan diri.
Nawedi merupakan terpidana dalam kasus Narkotika jenis sabu yang berhasil kabur pada Senin 14 Februari 2022, sekitar pukul : 02.00- 04.00. WIB.
Kepala Rutan Kelas IIB Kabupaten Sampang Gatot Tri Rahardjo berjanji tidak akan menyakiti Nawedi jika menyerahkan diri.
Gatot sapaan akrab kepala Rutan Kelas II B Sampang menuturkan kronologis Nawedi melarikan diri dari Rutan.
“Setelah berasil menjebol pintu sel, Nawedi naik genting dan melompat pagar dengan bantuan kain di ikat yang ada di sekitar Lapas,”kata Gatot Senin (21/02/2021).
Menurut Gatot, Nawedi masih dalam masa pengasingan karena Nawedi merupakan tahanan yang agak arogan kepada napi yang lain.
“Makanya, kami mengambil langkah sampai menunggu proses BAP, untuk sementara di sel pengasinggan di tahanan Rutan, namun pada hari itu, Nawedi kabur lewat pintu sel dengan menjebol Bangker dengan mengkerrok tembok pakai sikat gigi. Kemudian meloncat tembok tahanan,” ungkapnya.
Pihaknya berharap kepada pihak keluarga agar membantu proses pencarian, Atau bagi masyarakat yang menemukan yang bersangkutan agar melapor kepada pihak yang berwajib.
Pantauan MaduraPost, bagunan Rutan Kelas II B Kabupaten Sampang sudah tidak layak dan harus segera di renovasi. Tinggi bangunan yang hanya 2,80 meter memudahkan para terpidana untuk melarikan diri.