Scroll untuk baca artikel
Headline

Kepala Desa Rajun Benarkan Warganya Diduga Menikah Lagi Tanpa Cerai Resmi

Avatar
23
×

Kepala Desa Rajun Benarkan Warganya Diduga Menikah Lagi Tanpa Cerai Resmi

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI. Potret pernikahan sirih Makkiyah dan suami barunya, Hasan, kini tengah jadi perbincangan hingga berujung pelaporan kepolisian. (Istimewa for MaduraPost)
ILUSTRASI. Potret pernikahan sirih Makkiyah dan suami barunya, Hasan, kini tengah jadi perbincangan hingga berujung pelaporan kepolisian. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Kepala Desa Rajun, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, Jannatin, akhirnya angkat suara terkait dugaan pernikahan salah satu warganya, Makkiyah, yang kembali menikah dengan pria lain meski belum secara sah bercerai dari suaminya, Achmad Zaini.

Dalam konfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (30/4), Jannatin membenarkan bahwa pernikahan tersebut memang terjadi.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Namun ia menyayangkan karena tidak mendapat informasi apa pun dari pihak keluarga maupun dari calon suami Makkiyah.

Baca Juga :  Distan PHP Kabupaten Pamekasan Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1441 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin

“Iya, iya benar,” ucap Jannatin singkat ketika dikonfirmasi awak media, Rabu (30/4) sore.

“Tidak ada yang pamit, saya juga tidak dikasi tahu. Saya tahunya belakangan,” tambahnya.

Menurut Jannatin, pihak desa seharusnya dilibatkan dalam urusan pernikahan warganya, apalagi menyangkut status hukum yang belum tuntas.

Ia menekankan bahwa hingga saat ini, tidak ada laporan resmi atau surat permohonan apa pun yang masuk ke kantor desa terkait pernikahan tersebut.

Baca Juga :  Sumenep Terapkan E-Tilang dan Mobil Incar, Warga Kaget Didenda Hingga Jutaan

Namun saat ditanya lebih lanjut soal langkah atau respons dari pemerintah desa terkait kasus ini, Jannatin memilih untuk tidak menjelaskan secara rinci.

Ia hanya menyarankan agar pihak media datang langsung ke kediamannya jika ingin mendapatkan penjelasan lebih lengkap.

“Kalau sampean pengen tahu lebih baik silaturrahim saja ke rumah, biar lebih jelas,” pungkasnya.

Baca Juga :  PSSI Diduga Labrak Aturan, Pertandingan Sepak Bola di Sampang Berakhir Ricuh

Kasus ini menyita perhatian publik karena menyangkut pernikahan tanpa kejelasan status hukum.

Sang suami, Achmad Zaini, mengaku belum pernah menjatuhkan talak atau mengikuti proses perceraian apa pun, namun dikejutkan oleh kabar bahwa istrinya telah menikah lagi saat ia tengah berada di Kalimantan Utara.***