Headline

Kena Tilang Hingga Jutaan Rupiah, DPD KNPI Sumenep Sebut Polisi Kurang Sosialisasi

Avatar
×

Kena Tilang Hingga Jutaan Rupiah, DPD KNPI Sumenep Sebut Polisi Kurang Sosialisasi

Sebarkan artikel ini
PROFIL. Ketua DPD KNPI Sumenep, Syaiful Harir, saat sambutan pada salah satu acara beberapa waktu lalu. (Istimewa)

SUMENEP, MaduraPost – Viral soal denda tilang jutaan rupiah pada program E-Tilang dan Mobil Incar yang diterapkan Polres Sumenep, DPD KNPI angkat bicara. Senin, 30 Mei 2022.

DPD KNPI Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, pertanyakan edukasi program E-Tilang dan Mobil Incar yang mulai diterapkan Satlantas Polres Sumenep tahun ini.

Ketua DPD KNPI Sumenep, Syaiful Harir, merasa heran soal sosialisasi yang dinilai kurang masif dijalankan kepada masyarakat. Pasalnya, program ini banyak yang masih membuat masyarakat bingung.

Baca Juga :  Nizar Zahro Meninggal Saat Istirahat Tidur Siang

Ditambah lagi, kisaran denda bagi pelanggar lalu lintas yang cukup besar bagi semua pengguna jalan, jika ketahuan melanggar. Mengingat, masyarakat Sumenep terkategori berpenghasilan menengah ke bawah.

“Soal E-Tilang, harusnya sebelum di berlakukan perlu sosialisasi yang masif kepada masyarakat atau pengguna jalan,” kata pria yang akrab disapa Aying ini pada MaduraPost, Senin (30/5).

Dia menegaskan, program E-Tilang dan Mobil Incar atau ETLE (electronic traffic law enforcement), yang sudah berjalan Mei 2022 ini dinilai terburu-buru dan mengagetkan para pengguna jalan, khususnya masyarakat Sumenep.

Baca Juga :  Genap Satu Tahun Bupati Fauzi Pimpin Sumenep, Hasilnya ?

“Jangan tiba-tiba memberlakukan sesuatu yang dianggap masih asing bagi pengendara. Jika memang sudah disosialisasikan, kapan dan dimana bersama siapa?,” tanya Aying terheran-heran.

Menurutnya, warga Sumenep pastinya sepakat terhadap pemberlakuan E-Tilang dan adanya Mobil Incar. Disamping akan menertibkan pengguna jalan dan patuh rambu-rambu lalu lintas, masyarakat akan mawas diri akan pentingnya mematuhi aturan.

“Seharusnya Polres Sumenep harus mensosialisasikannya terlebih dahulu kepada masyarakat dengan harapan dapat memberikan kesadaran bagi masyarakat dalam berkendara,” harapnya.

Baca Juga :  Sity Syakirin Nikmah, Kades Somalang Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriyah

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Lamudji, mengaku sudah jauh-jauh hari melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

“Sosialisasi sudah satu bulan lalu gencar kami lakukan,” terangnya, saat diwawancara MaduraPost baru-baru ini.

Ditanya soal denda tilang yang cukup besar, Lamudji mengatakan, jika hal itu adalah denda secara nasional.

“Tidak sampai jutaan, lebih jelasnya bagi siapapun yang ingin mendapatkan informasi terkait E-Tilang bisa langsung ke kantor. 24 jam saya ada di kantor,” kata Lamudji menambahkan.

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.