SAMPANG, MaduraPost – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sampang mengeluarkan surat edaran dan mengimbau kepada seluruh masyarakat wilayah Kabupaten Sampang untuk lebih waspada penularan Virus Corona (Covid – 19).
Kepala Kemenag Sampang, H.Pardi mengatakan, bahwa dalam surat edaran dan Imbauan tersebut, untuk menindaklanjuti hasil rapat bersama Bupati Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi, Forkopimda dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sampang dalam rangka evaluasi dan memutus mata rantai penularan Virus Corona atau Covid -19 yang ada di Kabupaten Sampang.
Ada empat Poin dalam surat edaran, yang pertama hasil rapat kesepakatan merekomendasikan kepada semua pihak terutama jajaran kementerian agama di kabupaten Sampang untuk memberikan edukasi secara intensif pada masyarakat dalam rangka menanggulangi Penyebaran Covid -19.
Yang kedua menugaskan semua jajaran (KUA, Madrasah Formal, Madrasah Diniyah, Penyuluh, penghulu, Pondok Pesantren dan Takmir Masjid) untuk mendukung kegiatan percepatan penanggulangan Covid -19 di Kabupaten Sampang.
Ketiga Kepada seluruh Kepala RA, Madrasah, KUA dan pimpinan Pondok Pesantren pesantren, Madin, TPA, TPQ dan takmir masjid harus mampu siap melakukan pembinaan pada masyarakat umum maupun masyarakat yang diisolasi agar tercipta suasana terang dan damai.
Keempat setiap ASN dan karyawan wajib memakai masker, cuci tangan dan hand sanitizer ketika kegiatan dan keluar rumah, kata H. Pardi, Senin (11/5/2020).
Pihaknya, tetap menghimbau kepada masyarakat untuk lebih meningkatkan badah, dalam kondisi ini kita harus dekat dengan Allah. Perbanyak berdoa agar wabah Covid-19 ini segera berlalu.
“Mari kita panjatkan doa agar wabah ini dicabut kembali oleh Allah SWT. Ini semata kita lakukan untuk memutuskan mata rantai penularan Covid-19 dan semoga di Kabupaten Samapng tetap dalam Zona Hijau,” pungkasnya. (mp/man/rus)