SUMENEP, MaduraPost – Masa pandemi Covid-19 belum usai. Kondisi ini membuat beberapa wali siswa terus menggerutu melihat anaknya yang tak lagi mengenyam pendidikannya secara normal.
Misalnya saja, masyarakat di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Di Kabupaten ini, salah satu wali murid malah mengaku jika proses belajar siswa dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) kurang maksimal. Apalagi di pelosok Desa yang sulit akan jaringan internet.
Toyani (42), warga Kecamatan Batang-Batang mengatakan, PJJ tidak efektif dalam proses belajar mengajar. Menurutnya, dalam proses PJJ, orang tua harus lebih menemani anaknya belajar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Adakalanya, kata dia, orang tua harus lebih paham mengenai materi pembelajaran. Disisi lain, dia mengaku, anak-anak kebanyakan tidak mengerti saat menerima PJJ.
“Harus masak, cari rumput, ngasi makan ternak dan lain-lain. Jadi saya juga kadang tidak mengerti,” keluhnya pada awak media, Senin (4/1).
Mirisnya, jika putranya tidak didampingi dalam belajar PJJ, maka lebih cenderung bermain game di handphone pintarnya.
“Namanya juga anak-anak, jadi kurang efektif. Tapi mau bagaimana lagi, apa yang diterapkan harus dipatuhi,” ucapnya.
Hal serupa juga diungkapkan Widya (21), warga Kecamatan Saronggi. Menurutnya, PJJ sangatlah terbatas.
“Ya kurang efektif lah, 11-12 kayak daring,” ungkap mahasiswi dari salah satu perguruan tinggi swasta di Sumenep itu.
Dia menambahkan, dirinya sudah jenuh dengan keadaan pandemi Covid-19 tersebut. Sebab, meski selama ini mendengar informasi tentang Covid-19 tambah menggurita, warga di kampungnya tetap menjalankan aktivitas seperti biasa.
Dikonfirmasi terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Pendidikan Madrasah (Penma) Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep, Zainorrosi menerangkan, jika PJJ diberlakukan berdasarkan surat edaran (SE) nomor : B-4692/kk.13.23/2/PP.00/12/2020 tentang Pemberitahuan PJJ.
Dia mengungkapkan, sudah melakukan rapat kordinasi dengan instansi terkait, perihal Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tahun ini.
“Mengingat peta penyebaran Covid-19 yang semakin meluas di Sumenep, maka mulai hari ini, Madrasah maupun sekolah KBM harus dilaksanakan secara jarak jauh atau daring,” terangnya, saat ditemui di kantornya.
Peraturan tersebut, lanjutnya, berlaku di daerah daratan maupun kepulauan. Sementara waktu pelaksanaan PJJ akan dilakukan selama 21 hari, setelah itu akan dilakukan rapat evaluasi kembali terkait kelanjutan PJJ, apakah akan diganti dengan sistem Pembelajaran Tatap Muka (PTM) atau tidak.
“Untuk Guru, pengawas, PNS atau non PNS harus bekerja Work From Home (WFH) sambil menunggu ketentuan lebih lanjut,” ujarnya..
Dalam penerapan PJJ, pihaknya akan melakukan monitoring dan meninjau terhadap pelaksanaan PJJ tersebut. Jika ditemukan masih mengunakan PTM, atau melanggar, akan ditindak serta dimintai pertanggung jawaban.
“Mudah-mudahan pihak Madrasah memahami terhadap SE tersebut,” jelas dia.
Dia menilai, efektif tidaknya pelaksanaan PJJ bergantung pada peran orang tua. Menurutnya, peran wali siswa dalam PJJ sangat vital.
“Sebenarnya kurang efektif karena orang tua, memang mayoritas di Kabupaten Sumenep sumber daya manusia (SDM)-nya masih kelas menengah kebawah,” akuinya.
Akan hal itu, dalam menghadapi proses belajar siswa, orang tua setidaknya lebih bisa menemani anak-anaknya.
“Kadang-kadang orang tua itu kan bekerja, jadi pengawasan kepada anaknya kurang,” tukasnya. (Mp/al/kk)