SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hukum & Kriminal

Keluarga Korban Pembacokan Minta Polres Pamekasan Segera Tangkap Semua Pelaku

Avatar
×

Keluarga Korban Pembacokan Minta Polres Pamekasan Segera Tangkap Semua Pelaku

Sebarkan artikel ini
Istri korban pembacokan (Eka Prilia) dan korban (suami Eka Prilia) saat dirawat di rumah sakit.

PAMEKASAN, MaduraPost – Keluarga korban pembacokan Suparto (korban) warga Desa Sana Laok, Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan berharap dan memohon kepada pihak Reskrim Polres setempat segera menangkap dan memberikan hukuman yang setimpal terhadap pelaku-pelakunya.

“Saya berharap dan meminta kepada Kapolres pamekasan beserta jajarannya untuk segera menangkap semua pelaku yang terlibat dalam pembacokan suami saya,” ucap Eka Prilia (istri korban) kepada para Pewarta saat dikonfirmasi, Minggu (13/2/2022).

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Eka Prilia menceritakan, bahwa diantara salah satu dari kedua terduga pelaku pembacok suaminya itu adalah mantan suaminya yang masih cemburu buta.

Baca Juga :  Sosialisasi Penanganan Covid-19, Camat Palengaan Ikut Baca Burdah Dibalai Desa Panaan

“Saya resmi bercerai dengan mantan suami itu pada tanggal 17 September 2021 tahun lalu dengan Nomer Akta Cerai : 0978/AC/2021/PA.Pmk,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Tommy Prambanan melalui hubungan via WhatsAppnya kepada Awak Media menuturkan, kalau salah satu pelaku pembacokan tersebut sudah diamankan.

“Satu pelaku sudah kita amankan mas, masih dalam tahap pemeriksaan dan pengembngan,” pungkasnya.

Baca Juga :  4 Fakta Perkara Dugaan Pungli PTSL di Bira Barat

Diketahui bersama, bahwa pada hari Jum’at tanggal 11 Februari 2022, sekira pukul 10.45 WIB, telah terjadi pembacokan terhadap Suparto (korban) di rumah istrinya bernama Eka Aprilia di Gg. 8, Jl. Dirgahayu, Rt. 03, Rw. 05, Kelurahan Bugih, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten setempat.

Pembacokan itu diduga dilakukan oleh Moh. Taufik Qurrahman (mantan suami istri korban, red) dan Khairul. Kedua terduga pelaku tersebut diketahui merupakan warga Desa Bulangan Barat, Pegantenan, Pamekasan.

Baca Juga :  Proses Hukum “Suteki” Dilimpahkan ke Polda Jatim

Kemudian, kejadian tersebut diduga berawal dari unsur asmara. Dimana salah seorang terduga pelaku pembacokan tersebut diduga masih ada rasa cemburu terhadap korban yang menikahi mantan istri yang sah sudah bercerai.

Akibat dari pembacokan itu, korban mengalami luka dibagian bawah punggung sebelah kiri, luka dibagian rusuk sebelah kanan dan luka dibagian lengan sebelah kanan.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.