Scroll untuk baca artikel
DaerahHeadlineHukum & Kriminal

Kejari Sampang Sumpah Semua Saksi Dugaan Korupsi PTSL Desa Bira Barat

4
×

Kejari Sampang Sumpah Semua Saksi Dugaan Korupsi PTSL Desa Bira Barat

Sebarkan artikel ini
Masyarakat Desa Bira Barat usai penjalani pemeriksaan di Kejari Sampang
Masyarakat Desa Bira Barat usai penjalani pemeriksaan di Kejari Sampang

 

SAMPANG, MaduraPost – Kejari Sampang Hari ini memeriksa saksi dari pihak pelapor dugaan korupsi program PTSL Desa Bira Barat Kecamatan Ketapang Kabupaten Sampang. Selasa, (28/1/2020).

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Berdasarkan Pengakuan Arif, Salah satu warga Desa Bira Barat. Semua saksi dari pihak pelapor sudah disumpah oleh Penyidik kejaksaan Negeri Sampang.

Baca Juga :  Proyek Rehabilitasi dan Renovasi SDN Kalangan Prao 1 Sampang Jadi Sorotan LSM JCW

“Kami sudah disumpah terkait keterangan kami, dan kalau keterangan dari para saksi dianggap bohong, Kami juga siap untuk dipenjara,” Kata Arif.

Selain itu, Arif meminta kepada penyidik Kejaksaan Negeri Sampang agar semua Saksi yang dimintai keterangan dalam proses penyidikan kasus PTSL Desa Bira Barat harus disumpah.

“Kami tadi juga sudah menyampaikan kepada penyidik, Agar semua saksi yang dipanggil untuk disumpah, Sehingga kalau ada yang memberikan keterangan palsu bisa diproses hukum,” Imbuhnya.

Baca Juga :  Dinsos P3A Sumenep Salurkan Bantuan Sosial Untuk Lanjut Usia, Disabilitas dan Beasiswa Kurang Mampu

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sampang, Edi Sutomo membenarkan proses pemanggilan terhadap Saksi dari pihak pelapor.

“Iya Benar tadi ada 15 Saksi sudah dimintai keterangan dan sudah disumpah untuk proses penyidikan kasus PTSL Tahun 2017 Desa Bira Barat,” Kata Edhi, Sapaan akrab Kasi Pidsus Kejari Sampang.

Lebih lanjut Edhi menjelaskan bahwa proses pemeriksaan para saksi dalam proses penyidikan akan berlaku sama.

Baca Juga :  Persiapan Agenda Pilkades 2019, BPD Desa Tebul Timur Lakukan Musyawarah Pembentukan Panitia

“Semua saksi akan kita sumpah,” Tandasnya. (mp/man/rul)