Kejari Pamekasan Minta Inspektorat Periksa Dugaan Korupsi Realisasi DD/ADD Desa Ceguk

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 21 April 2022 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rachmad Kurnia Irawan saat menerima surat tembusan dari pihak Kejari Pamekasan

Rachmad Kurnia Irawan saat menerima surat tembusan dari pihak Kejari Pamekasan

PAMEKASAN, MaduraPost – Kurang dari sebulan surat laporan dugaan tindak pidana korupsi pada realisasi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) T.a 2018 di Desa Ceguk, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, kini telah ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Hal itu diketahui berdasarkan surat dari Kejari Pamekasan pada tanggal 12 April 2022 dengan Nomor Surat : R-41/M.5.18/Dek.3/04/2022 yang ditujukan kepada Inspektorat Daerah Kabupaten Pamekasan selaku Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).

Baca Juga :  Mengenal Lebih Dekat Buju' Santre di Tanjung Bumi Bangkalan

Dalam surat tersebut Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) diminta untuk dapat melakukan pemeriksaan terhadap surat pengaduan dugaan tindak pidana korupsi pada realisasi DD/ADD T.a 2018 Desa Ceguk dari Mahasiswa dan Rakyat Merdeka (MAHARDIKA) pada (23/3/2022) dengan No. Surat : B.0043/LP/Mahardika/III/2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami harapkan hasil pemeriksaan APIP paling lambat selama 60 ( Enam puluh) hari sejak surat ini diterima sudah diserahkan kepada kami,” kata Kepala Kejari Pamekasan Mukhlis, SH dalam surat tersebut.

Baca Juga :  Pj Kades Ceguk Tlanakan Diduga Gelapkan Gaji Perangkat Desa

Sementara itu, Rachmad Kurnia Irawan selaku Ketua Mahardika sekaligus Pelapor mengaku, kalau pihaknya juga telah menerima surat tembusan dari pihak Kejari Pamekasan pada 19 April 2022 yang lalu.

“Alhamdulillah laporan kami cepat ditindaklanjuti oleh Kejari Pamekasan, dan kami sangat mengapresiasi kinerja pihak Kejari Pamekasan mas,” katanya saat ditemui oleh Pewarta Media ini, Kamis (21/4/2022).

Baca Juga :  Audiensi Lasbandra dengan Komisi I DPRD Sampang Tegang, Kasus Penyimpangan BLT DD Belum Usai

Pihaknya berharap agar pihak Inspektorat Pamekasan juga langsung segera menindaklanjuti surat dari Kejari itu dengan segera melakukan audit terhadap perkara yang dilaporkannya.

“Kami percaya, APIP dan APH bisa maksimal dalam melakukan audit DD dan ADD di Desa Ceguk itu,” harapnya.

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Beras Bulog di Sokobanah Daya Diduga Dipotong, Pendamping PKH Hadir tapi Diam
Proyek TPJ Tanpa Identitas di Jalan Raya Kacok – Rangperang Dibangun Asal Jadi
Rencana Relokasi SDN Tamberu Barat I Sampang, Mulai dari Penolakan Wali Murid hingga Tanda Tangan Palsu
Dua Oknum Polisi di Pamekasan Terindikasi Bersaksi Palsu di Pengadilan Saat Sidang Kasus Handoko
Tak Profesional, Sekretariat PPS Desa Bira Timur Sampang Diduga Menggunakan Rumah Pribadi
Jadikan Istri Stafnya, Anggota PPS Tamberu Barat Sampang Diduga Langgar Aturan
FAAM Ngeluruk BPPW Jatim Terkait Tupoksi TFL Pamsimas di Pamekasan
Proyek Drainase di Jalan Palengaan – Pegantenan Disinyalir Dikerjakan Asal-asalan

Berita Terkait

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 11:03 WIB

Beras Bulog di Sokobanah Daya Diduga Dipotong, Pendamping PKH Hadir tapi Diam

Kamis, 2 November 2023 - 07:30 WIB

Proyek TPJ Tanpa Identitas di Jalan Raya Kacok – Rangperang Dibangun Asal Jadi

Selasa, 29 Agustus 2023 - 19:11 WIB

Rencana Relokasi SDN Tamberu Barat I Sampang, Mulai dari Penolakan Wali Murid hingga Tanda Tangan Palsu

Rabu, 26 Juli 2023 - 18:34 WIB

Dua Oknum Polisi di Pamekasan Terindikasi Bersaksi Palsu di Pengadilan Saat Sidang Kasus Handoko

Selasa, 11 Juli 2023 - 19:37 WIB

Tak Profesional, Sekretariat PPS Desa Bira Timur Sampang Diduga Menggunakan Rumah Pribadi

Berita Terbaru