Scroll untuk baca artikel
Headline

Kejari Bangkalan Berikan Pelayanan Libas Pada Para Pelanggar Lalulintas

10
×

Kejari Bangkalan Berikan Pelayanan Libas Pada Para Pelanggar Lalulintas

Sebarkan artikel ini
Foto : Dok Beritama.id

BERITAMA.ID, BANGKALAN – Pelayanan publik ambil tilang mudah cepat tanpa pungli Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan kini telah menghadirkan pelayanan Lihat, Bayar dan Sambar (Libas) yang merupakan inovasi terbaru. Jumat, (29/11/19).

Melalui inovasi Libas ini pelayanan tilang Kejari Bangkalan terhadap pelanggar dijamin cepat, pasalnya  alur pelayanan terhadap pelanggar tilang pada inovasi ini sudah jelas, dimana pada saat pelanggar datang ke gedung P2T2 (Pelayanan Publik Terpadu & Terpercaya) Kejari Bangkalan.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Polsek Proppo Bubarkan Acara Orkes Dangdut AROMA di Desa Tlangoh

Hal itu dijelaskan oleh Chairul Arifin Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bangkalan, bahwa nantinya para pelanggar langsung disuguhkan oleh tampilan monitor yang memuat besaran denda sesuai putusan pengadilan, sehingga pelanggar sudah mempersiapkan betul budgetnya.

“Selanjutnya pelanggar menuju loket pembayaran yang ada di gedung P2T2 dan melakukan penyelesaian pembayaran denda (non tunai),” pqparnya.

Baca Juga :  BPRS Bhakti Sumekar Tawarkan Perumahan Berkualitas di Sumenep Hingga Malang

Setelah proses pembayaran selesai, pelanggar langsung menyerahkan bukti pembayaran tersebut kepada petugas tilang kejari Bangkalan beserta resi tilangnya untuk selanjutnya menerima barang bukti (STNK/ SIM) sesuai dengan yang tertera pada surat/ resi/ slip tilang yang ada.

Dan dijelaskan pula oleh lelaki yang lebih sering disapa Chairul, bahwa itu merupakan inovasi terbaru kejari Bangkalan terkait program layanan  publik mengambil tilang mudah cepat tanpa pungli, serta pelayanan tilang keliling setiap minggu sekali.

Baca Juga :  Oknum Guru SMPN 7 Pamekasan Diduga Lakukan Tindak Kekerasan Pada Muridnya Hingga Lebam

“Melalui inovasi ini Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejari Bangkalan terus meningkat,” pungkasnya. (Red-Suryadi)