SUMENEP, MaduraPost – Bandar Udara (Bandara) Kelas III Trunojoyo Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, pastikan tidak lagi melakukan penerbangan rute Surabaya-Sumenep, begitupun sebaliknya, dan beberapa penerbangan ke pulau lainnya.
Hal itu disebabkan dampak pandemi virus corona atau covid-19 yang terus menjamur di Indonesia, utamanya di Jawa Timur (Jatim).
Mengacu pada Peraturan Mentri Perhubungan tentang pengendalian transportasi selama masa mudik Idul Fitri 1441 Hijriyah, dalam rangka pencegahan penyerahan Virus disease 2019 (Covid-19), yang tertuang dalam Pasal 1 ayat 3.
Yakni larangan sementara penggunaan sarana transportasi sebagai mana dimaksud pada ayat 1, mulai berlaku pada tanggal 24 April 2020, sampai dengan 31 Mei 2020.
“Kalau bandaranya tetap buka. Karena itu instruksi pemerintah, cuma untuk penerbangannya yang tutup,” ungkap Kepala Kantor Unit Penyelenggara (UPBU) Bandara Kelas III Trunojoyo Sumenep, Indra Triyantono, pada awak media, Kamis (30/4).
Dia menjelaskan, bahwa untuk pegawai bandara sendiri juga masih masuk seperti biasa, meski ada beberapa yang harus melakukan pekerjaannya dari rumah.
“Saya tidak pernah melarang mereka untuk bekerja dari rumah, karena mereka digaji oleh menteri. Apalagi di musim pandemi ini. Bahkan, saya menyuruh mereka bekerja dirumah, hanya saja mereka sendiri yang memilih ngantor. Cuma, untuk karyawan yang berasal dari Surabaya saya berkenankan untuk bekerja dari rumah. Yang disini adalah pegawai asli Sumenep sendiri,” terangnya.
Selain itu, Indra menyebutkan, selama pendemi covid-19 masih terus berlangsung, pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mengimbau masyarakat untuk terus mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
“Meski saat ini masih penerbangan di stop sementara, saya harapkan agar masyarakat untuk tetap mematuhi anjuran pemerintah,” tukasnya. (Mp/al/rus)