SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
DaerahHeadlinePemerintahan

Kepala DPMD Sumenep Minta Masyarakat Ikut Memantau Program BLT Dana Desa

Avatar
×

Kepala DPMD Sumenep Minta Masyarakat Ikut Memantau Program BLT Dana Desa

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, MaduraPost – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep imbau masyarakat untuk ikut mengawasi penyaluran program Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Sebab, untuk penanganan masyarakat yang terdampak virus corona atau covid-19 pemerintah mengeluarkan program BLT yang anggarannya langsung di ambil dari Dana Desa (DD)

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Kepala DPMD Sumenep, Moh. Ramli, mengimbau pada masyarakat supaya memahami betul dan turut serta melakukan pengawasan terhadap penyaluran BLT tersebut.

Baca Juga :  Pemdes Batioh Gelar Musrenbangdes Penanganan Covid-19

“Masyarakat bisa melaporkan kepada pihak berwajib apabila ditemukan pelanggaran yang tak sesuai dengan aturan. Itu sudah bisa pidana,” ungkapnya, pada awak media, Kamis (30/4).

Karena BLT tersebut, kata dia, merupakan bentuk upaya untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak virus corona atau covid-19.

“Bila tidak prosedural, masyarakat juga bisa melaporkan ke Inspektorat. Masyarakat itu sebagai agent of control,” jelasnya.

Baca Juga :  Proyek Lapen di Desa Tanjung Pademawu Diduga Dikerjakan Asal Jadi

Selain itu, masyarakat jajaran kepolisian, kejaksaan, camat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga harus melakukan pengawasan dalam penyaluran BLT yang bersumber dari DD itu.

Sedangkan, yang berhak mendapatkan BLT tersebut yakni diantaranya, mantan buruh pabrik yang dikenakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), pelaku Unit Keuangan Mikro (UKM), buruh harian, buruh tani, kuli, ojek pangkalan atau online, sopir angkot, tukang becak, nelayan dan pedagang kaki lima.

Baca Juga :  Aliansi KOPRI PMII Sumenep Desak APH Tangani Secara Serius Kasus Pelecehan Seksual

“Kriteria itu sudah diatur dalam Surat Edaran (SE) yang ditandangani Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Sumenep, (17/04/20) kemarin,” pungkasnya. (Mp/al/rus)

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.