Kejari Bangkalan Berikan Pelayanan Libas Pada Para Pelanggar Lalulintas

- Jurnalis

Jumat, 29 November 2019 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Dok Beritama.id

BERITAMA.ID, BANGKALAN – Pelayanan publik ambil tilang mudah cepat tanpa pungli Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan kini telah menghadirkan pelayanan Lihat, Bayar dan Sambar (Libas) yang merupakan inovasi terbaru. Jumat, (29/11/19).

Melalui inovasi Libas ini pelayanan tilang Kejari Bangkalan terhadap pelanggar dijamin cepat, pasalnya  alur pelayanan terhadap pelanggar tilang pada inovasi ini sudah jelas, dimana pada saat pelanggar datang ke gedung P2T2 (Pelayanan Publik Terpadu & Terpercaya) Kejari Bangkalan.

Baca Juga :  Tanpa Informasi Lengkap, Proyek Saluran Air Kelurahan Kowel Pamekasan Tetap Dikerjakan

Hal itu dijelaskan oleh Chairul Arifin Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bangkalan, bahwa nantinya para pelanggar langsung disuguhkan oleh tampilan monitor yang memuat besaran denda sesuai putusan pengadilan, sehingga pelanggar sudah mempersiapkan betul budgetnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selanjutnya pelanggar menuju loket pembayaran yang ada di gedung P2T2 dan melakukan penyelesaian pembayaran denda (non tunai),” pqparnya.

Baca Juga :  Bupati Pamekasan Diterpa Isu Jual Beli Jabatan Pj Kades dengan Modal 'Katanya'

Setelah proses pembayaran selesai, pelanggar langsung menyerahkan bukti pembayaran tersebut kepada petugas tilang kejari Bangkalan beserta resi tilangnya untuk selanjutnya menerima barang bukti (STNK/ SIM) sesuai dengan yang tertera pada surat/ resi/ slip tilang yang ada.

Dan dijelaskan pula oleh lelaki yang lebih sering disapa Chairul, bahwa itu merupakan inovasi terbaru kejari Bangkalan terkait program layanan  publik mengambil tilang mudah cepat tanpa pungli, serta pelayanan tilang keliling setiap minggu sekali.

Baca Juga :  Diduga Palsukan Tanda Tangan Penerbitan AJB Tanah, Warga Kedungdung Ancam Lapor Polisi

“Melalui inovasi ini Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejari Bangkalan terus meningkat,” pungkasnya. (Red-Suryadi)

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Dana Desa ke Vendor, Jejak Uang di Balik Smart Village di Sampang
Kurir JNT di Pamekasan Dicekik Customer Gara Gara Barang Tidak Sesuai Pesanan
Dugaan Korupsi Dana Kapitasi Puskesmas Talang dan Tanggung Jawab Moral Bupati Pamekasan
Koordinator JAKA Jatim Sesalkan Penutupan Kasus Gebyar Batik Pamekasan: Polres Ugal-Ugalan Tangani Korupsi
Bupati Pamekasan Diterpa Isu Jual Beli Jabatan Pj Kades dengan Modal ‘Katanya’
Waspada COVID-19, RKH Mudatstsir Baddruddin Panyeppen Menghimbau Masyarakat Hati Hati
Menyulam Asa di Negeri Kabut: Perjalanan Kru MaduraPost ke Gunung Bromo
Rapat Nasional MaduraPost di Probolinggo: Konsolidasi Jurnalisme dan Penguatan Bisnis

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 22:42 WIB

Dari Dana Desa ke Vendor, Jejak Uang di Balik Smart Village di Sampang

Selasa, 1 Juli 2025 - 06:56 WIB

Kurir JNT di Pamekasan Dicekik Customer Gara Gara Barang Tidak Sesuai Pesanan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 08:28 WIB

Dugaan Korupsi Dana Kapitasi Puskesmas Talang dan Tanggung Jawab Moral Bupati Pamekasan

Selasa, 24 Juni 2025 - 14:13 WIB

Koordinator JAKA Jatim Sesalkan Penutupan Kasus Gebyar Batik Pamekasan: Polres Ugal-Ugalan Tangani Korupsi

Jumat, 20 Juni 2025 - 21:19 WIB

Bupati Pamekasan Diterpa Isu Jual Beli Jabatan Pj Kades dengan Modal ‘Katanya’

Berita Terbaru

Hasil tangkapan layar salah satu video yang rusak milik nelayan di pesisir pantai utara madura (foti: istimewa for madurapost).

Ekonomi & Bisnis

Migas Masuk, Rumpon Nelayan Tenggelam di Pesisir Madura

Minggu, 6 Jul 2025 - 19:49 WIB