Kejaksaan Negeri Pamekasan Musnahkan Barang Bukti Narkoba Dan Rokok Ilegal

- Jurnalis

Rabu, 11 Maret 2020 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, MaduraPost – Kejaksaan Negeri Pamekasan memusnahkan barang bukti (BB) hasil dari pengungkapan beberapa kasus dari Tindak Pidana Khusus dan Tindak Pidana Umum, Rabu (11/03/20)

Bertempat di halaman Kejaksaan Negeri Pamekasan sebanyak 73,728 gram sabu sabu dan 40,5 butir ekstasi (tindak pidana umum) serta 440 ribu batang rokokmerek YS Pro Mild (tindak pidana khusus) di musnahkan dengan cara di bakar

Baca Juga :  Komitmen KONI untuk Memajukan Olahraga di Kabupaten Bangkalan

Barang bukti tersebut hasil dari pengungkapan beberapa kasus yang di tangani pihak Kejaksaan Negeri Pamekasan selama kurun waktu 4 bulan terakhir dan sudah berkekuatan hukum tetap (ingkrah)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Teuku Rahmatsyah (kepala kejari pamekasan) mengatakan,pemusnahan tersebut untuk mengantisipasi penyalahgunaan oleh orang lain di kemudian hari

“Selain mengeksekusi orangnya,tapi juga barang buktinya dalam setiap perkara yang sudah tuntas”jelas kepala kejaksaan negeri pamekasan

Baca Juga :  Bahaya Laten Rokok Ilegal, Satpol PP Sumenep dan Bea Cukai Madura Bahas Hal Penting Ini

Namun pihaknya masih menyisakan beberapa barang bukti untuk di jadikan bukti dalam persidangan

“Beberapa BB kami sisakan untuk kepentingan persidangan”ujarnya

Pihaknya juga berharap peran serta masyarakat dalam membantu melawan peredaran narkoba di kabupaten pamekasan

“Dari sekian kasus yang kami tangani kebanyakan dari kasus narkoba,”tutupnya

Pemusnahan barang bukti tersebut turut di hadiri oleh Kepolisian Kabupaten Pamekasan,Bea Cukai,Satuan Narkoba Pamekasan Serta Dinas Kesehatan.(Mp/liq/rus)

Baca Juga :  Proyek Saluran Irigasi di Desa Banban Diduga Tumpang Tindih

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Kasus Besar di Sumenep, Dugaan Korupsi KPU dan Dana Desa Pragaan Masuk Penyidikan
Job Fair 2025, Peluang dan Semangat Generasi Muda Sumenep
BRIDA Sumenep Dorong Pengelolaan Wisata Pantai Galung Berbasis Masyarakat
Disbudporapar Sumenep Dorong Optimalisasi Wisata Pantai Galung, Fokus ke Pokdarwis dan Penghijauan
Disnaker Sumenep Siapkan 3.143 Lowongan dalam Job Fair 2025, DPRD Ingatkan Jangan Hanya Seremonial
Realisasi PAD Sektor Perhubungan Sumenep Masih di Bawah Target, DPRD Minta Pemkab Lebih Kreatif
Program Makan Bergizi Gratis di Pragaan Dikeluhkan, DPRD Sumenep Soroti Lemahnya Pengawasan
Tasmi’ Akbar Perdana SDT2Q Insan Permata Mulia Meriahkan Peringatan Maulid Nabi

Berita Terkait

Sabtu, 20 September 2025 - 10:08 WIB

Dua Kasus Besar di Sumenep, Dugaan Korupsi KPU dan Dana Desa Pragaan Masuk Penyidikan

Sabtu, 20 September 2025 - 09:53 WIB

Job Fair 2025, Peluang dan Semangat Generasi Muda Sumenep

Sabtu, 20 September 2025 - 09:41 WIB

BRIDA Sumenep Dorong Pengelolaan Wisata Pantai Galung Berbasis Masyarakat

Sabtu, 20 September 2025 - 09:31 WIB

Disbudporapar Sumenep Dorong Optimalisasi Wisata Pantai Galung, Fokus ke Pokdarwis dan Penghijauan

Sabtu, 20 September 2025 - 09:20 WIB

Disnaker Sumenep Siapkan 3.143 Lowongan dalam Job Fair 2025, DPRD Ingatkan Jangan Hanya Seremonial

Berita Terbaru

PROFIL. Wabup Sumenep, Imam Hasyim, saat memberikan motivasi kepada anak muda soal sukses itu ada prosesnya. (Istimewa for MaduraPost)

Daerah

Job Fair 2025, Peluang dan Semangat Generasi Muda Sumenep

Sabtu, 20 Sep 2025 - 09:53 WIB