JPU Kejari Sumenep Diduga Masuk Angin, Kasus Gedung Kesehatan Tak Kunjung Tetapkan Tersangka

- Jurnalis

Rabu, 11 Maret 2020 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, MaduraPost – Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat Jatim Koruption Wacth (LSM JCW) Abdurrahem blak-blakan menyikapi seputar kasus pembangunan gedung Dinas Kesehatan.

Bahkan menduga Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sumenep telah masuk angin. Sebab hingga saat ini, Korp Adhyaksa tersebut tidak kunjung menetapkan tersangka.

Anehnya, bagi Rahem, JPU justru mengembalikan berkas P19 ke penyidik Polres Sumnep. Padahal dalam Undang-Undang, pengembalian berkas P19 oleh JPU ke Penyedik Polres hanya boleh dikembalikan satu kali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Galakkan Tim Gabungan Berantas Rokok Ilegal, Kasatpol PP: Berlangsung Setiap Hari

“Akan tetapi pada saat kami konfirmasi ke pihak penyidik Polres Sumenep, pihak penyidik sudah melakukan tahapan-tahapan. Seperti pemanggilan saksi yang terlibat di dalamnya,” beber Rahem.

Padahal dengan adanya dua alat bukti, sudah cukup jelas merugikan negara. Sehingga sudah seharusnya menjerat dan menghukum seberat-beratnya kepada pihak terlapor.

“Baru kali ini kasus korupsi di Kabupaten Sumenep yang berkasnya sudah P19 dikembalikan oleh JPU ke Penyidik Polres Sumenep. Kami menduga dalam perkara ini pihak JPU telah masuk angin,” dugaannya.

Baca Juga :  Bantah Tudingan, Pembangunan Pasar Anom Blok Sayur Tahap I Masih Retender 

Masuk angin yang dimaksud Rahem, yakni sudah ada pembicaraan gelap antara terlapor dengan JPU. Sehingga hukum dinegosiasi dengan alasan-alasan kepentingan.(mp/nir/fat/rus)

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Tambah Dokter Spesialis untuk Perkuat Layanan di Kepulauan
Puskesmas Dungkek Gencarkan Sosialisasi Campak di Posyandu, Edukasi dan Leaflet Dibagikan
Pemdes Rekkerrek Pamekasan Geram, Lokasi Dapur MBG Diklaim Sepihak oleh Pihak Luar
Pelayanan Nikah Disoal, KUA Karang Penang Sampang Klarifikasi Soal Koordinasi dengan Desa
Sulit Urus Pernikahan, Warga Keluhkan Pelayanan Pj Kades Karang Penang Onjur Sampang
Makayasa Dapat Dukungan Bupati Sumenep, Target Serap 500 Tenaga Kerja dan Dorong IPM Lewat Industri Kretek
Dari Konter ke Agen BRIlink, Samhaji Hadirkan Layanan Perbankan di Pelosok Sentol Laok Sumenep
Pendapatan Transfer Menyusut, Fakta Foundation Desak Pemda Optimalisasi PAD Sumenep

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 12:11 WIB

Pemkab Sumenep Tambah Dokter Spesialis untuk Perkuat Layanan di Kepulauan

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:29 WIB

Puskesmas Dungkek Gencarkan Sosialisasi Campak di Posyandu, Edukasi dan Leaflet Dibagikan

Rabu, 16 Juli 2025 - 09:36 WIB

Pemdes Rekkerrek Pamekasan Geram, Lokasi Dapur MBG Diklaim Sepihak oleh Pihak Luar

Sabtu, 12 Juli 2025 - 19:53 WIB

Sulit Urus Pernikahan, Warga Keluhkan Pelayanan Pj Kades Karang Penang Onjur Sampang

Sabtu, 12 Juli 2025 - 19:10 WIB

Makayasa Dapat Dukungan Bupati Sumenep, Target Serap 500 Tenaga Kerja dan Dorong IPM Lewat Industri Kretek

Berita Terbaru