Kasus Gedung Dinkes Sumenep, Polisi dan Kejari Saling Lempar Petunjuk

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 8 April 2021 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, MaduraPost – Hingga saat ini, kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pembangunan gedung Dinas Kesehatan (Dinkes) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang ditangani kepolisian setempat belum menunjukkan hasil yang jelas.

Pasalnya, pada akhir tahun 2019 lalu, kasus ini telah melahirkan nama tersangka. Sayangnya, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep beberapa kali pula mengembalikan berkas yang diajukan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga :  Kejari Sampang Musnahkan BB Sabu 12,7 Kg dari Kasus 124 Perkara 

Parahnya, dua tersangka berinisial I dan A juga belum ditahan oleh Korp Bhayangkara Kota Keris meski telah ditetapkan sejak tanggal 12 Oktober 2019 lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk diketahui, kasus pembangunan gedung Dinkes Sumenep ini berlangsung sejak tahun 2015. Dalam proyek ini, menelan anggaran sekitar Rp 4 miliar pada tahun 2014.

Untuk mengetahui sejauh mana hasil perkembangan kasus itu, media ini mencoba konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Fared Yusuf.

Baca Juga :  Warga Desa Aingtongtong Keluhkan Proyek Drainase yang Diduga tidak sesuai Spek

“Coba tanyakan ke Humas ya,” ucapnya singkat, saat dikonfirmasi sejumlah media melalui pesan WhatsApp-nya, Kamis (8/4).

Disamping itu, Kasubag Polres Sumenep AKP Widiarti menyatakan, saat ini penyidik sedang bekerja untuk melengkapi berkas kasus tersebut.

Dia pun berjanji, pihaknya akan bergerak cepat menyelesaikan masalah dugaan Tipikor yang sudah berjalan selama kurang lebih 6 tahun itu.

Baca Juga :  Oknum Guru SMPN 7 Pamekasan Diduga Lakukan Tindak Kekerasan Pada Muridnya Hingga Lebam

“Saat ini penyidik masih melengkapi petunjuk dari kejaksaan,” tuturnya.

Saat ditanya soal kemungkinan muncul tersangka lain, dirinya belum memberikan respon. Menurutnya, pihak kepolisian tidak mau menunda-nunda lagi kasus tersebut.

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kuasa Hukum Aulia Rahman Desak Kejari Sampang Segera Eksekusi Putusan Inkrah
10 Tahun Rangkap Jabatan, Guru Sertifikasi di Pamekasan Tak Ditindak meski Sudah Dilaporkan!
Oknum PKL di Pamekasan Jadi Tersangka Intimidasi Jurnalis
Polres Pamekasan Ungkap 27 Kasus dalam Operasi Pekat Semeru 2025
Pembunuh Pria Pamekasan di Sokobanah Ditangkap, Warga Sampang Kini Jadi Tersangka 
Ancaman dan Tekanan Ekonomi, Jurnalis Kian Sering Lakukan Swasensor
Diduga Masalah Wanita, Pria Paruh Baya di Tamberu Daya Sampang Dibunuh
Kebebasan Pers Terancam, Studi Ungkap Jurnalis Sering Alami Penyensoran

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 11:52 WIB

Kuasa Hukum Aulia Rahman Desak Kejari Sampang Segera Eksekusi Putusan Inkrah

Minggu, 23 Maret 2025 - 07:59 WIB

10 Tahun Rangkap Jabatan, Guru Sertifikasi di Pamekasan Tak Ditindak meski Sudah Dilaporkan!

Minggu, 16 Maret 2025 - 12:18 WIB

Oknum PKL di Pamekasan Jadi Tersangka Intimidasi Jurnalis

Jumat, 14 Maret 2025 - 07:17 WIB

Polres Pamekasan Ungkap 27 Kasus dalam Operasi Pekat Semeru 2025

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:44 WIB

Pembunuh Pria Pamekasan di Sokobanah Ditangkap, Warga Sampang Kini Jadi Tersangka 

Berita Terbaru