Scroll untuk melanjutkan membaca
Peristiwa

Kasus Asusila Merajalela, HMPB Datangi DPRD Bangkalan

Avatar
×

Kasus Asusila Merajalela, HMPB Datangi DPRD Bangkalan

Sebarkan artikel ini

BANGKALAN, MaduraPost – Himpunan mahasiswa pasca sarjana Bangkalan (HMPB) menggelar audensi bersama dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Selasa (16/03/2021).

Hal itu sebagai upaya HMPB dalam mengawal sejumlah peristiwa kasus Asusila yang marak terjadi di Kabupaten Bangkalan.

advertisement
Scroll untuk melanjutkan membaca

Ahmad Mudabir sebagai koordinator HMPB menyampaikan, maraknya kasus asusila di Bangkalan disebabkan kurangnya kordinasi antara DPRD dengan dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (DP3A) dan sejumlah aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Mobil Minibus Berisi Uang 1 Milyar Beserta Dua Orang Yang diduga Caleg Diamankan Polres Lamongan

Hal itu disampaikan Mudabir mengacu pada peristiwa kasus Asusila yang terjadi di Kecamatan Klampis. Dimana korban tidak mempunyai bantuan hukum dari DP3A, Sehingga proses hukum yang saat ini bergulir di Persidangan Pengadilan Negeri Bangkalan sangat jauh dari harapan korban.

“Jadi DP3A tidak hanya pendampingan secara fisikologis, tapi ada pendampingan secara hukum juga, Biar peristiwa seperti di kecamatan Klampis tidak terjadi lagi,” Kata Mudabir.

Baca Juga :  Mayat Laki-laki Mengapung di Sungai Bikin Geger Warga Robatal

Menanggapi persoalan tersebut, ketua komisi D DPRD Bangkalan, Nurhasan menyambut baik aspirasi yang disampaikan HMPB. Pihaknya juga memastikan bahwa persoalan hukum kasus Asusila di Bangkalan tetap berjalan sesuai mikanisme hukum.

“Saya rasa proses hukum kasus asusila di Bangkalan sudah berjalan sebagaimana mestinya, Bahkan sudah ada yang proses sidang,”Kata Nurhasan.

Selanjutnya pihaknya juga berharap agar lembaga peradilan di Bangkalan bisa memberikan rasa keadilan, “Terutama kepada korban,” Lanjutnya.

Baca Juga :  Buka Bersama Pemdes Tamberu Barat Bersama TNI – Polri

Ditempat yang sama, Syaiful Anam sebagai perwakilan dari komisi A DPRD Bangkalan berjanji akan segera menindaklanjuti aspirasi HMPB dengan cara mengirimkan surat kepada DP3A, Polres Bangkalan, Kejaksaan, Pengadilan Negeri Bangkalan.

“Pasti akan kita tindak lanjuti, Nanti kita akan adakan rapat dengan pihak terkait, HMPB akan kami undang,” Kata Syaiful Anam.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.