BANGKALAN, MaduraPost – Himpunan mahasiswa pasca sarjana Bangkalan (HMPB) menggelar audensi bersama dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Selasa (16/03/2021).
Hal itu sebagai upaya HMPB dalam mengawal sejumlah peristiwa kasus Asusila yang marak terjadi di Kabupaten Bangkalan.
Ahmad Mudabir sebagai koordinator HMPB menyampaikan, maraknya kasus asusila di Bangkalan disebabkan kurangnya kordinasi antara DPRD dengan dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (DP3A) dan sejumlah aparat penegak hukum.
Hal itu disampaikan Mudabir mengacu pada peristiwa kasus Asusila yang terjadi di Kecamatan Klampis. Dimana korban tidak mempunyai bantuan hukum dari DP3A, Sehingga proses hukum yang saat ini bergulir di Persidangan Pengadilan Negeri Bangkalan sangat jauh dari harapan korban.
“Jadi DP3A tidak hanya pendampingan secara fisikologis, tapi ada pendampingan secara hukum juga, Biar peristiwa seperti di kecamatan Klampis tidak terjadi lagi,” Kata Mudabir.
Menanggapi persoalan tersebut, ketua komisi D DPRD Bangkalan, Nurhasan menyambut baik aspirasi yang disampaikan HMPB. Pihaknya juga memastikan bahwa persoalan hukum kasus Asusila di Bangkalan tetap berjalan sesuai mikanisme hukum.
“Saya rasa proses hukum kasus asusila di Bangkalan sudah berjalan sebagaimana mestinya, Bahkan sudah ada yang proses sidang,”Kata Nurhasan.
Selanjutnya pihaknya juga berharap agar lembaga peradilan di Bangkalan bisa memberikan rasa keadilan, “Terutama kepada korban,” Lanjutnya.
Ditempat yang sama, Syaiful Anam sebagai perwakilan dari komisi A DPRD Bangkalan berjanji akan segera menindaklanjuti aspirasi HMPB dengan cara mengirimkan surat kepada DP3A, Polres Bangkalan, Kejaksaan, Pengadilan Negeri Bangkalan.
“Pasti akan kita tindak lanjuti, Nanti kita akan adakan rapat dengan pihak terkait, HMPB akan kami undang,” Kata Syaiful Anam.