SAMPANG, MaduraPost – Kasus ambruknya atap ruang kelas SDN 2 Samaran, kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, sudah masuk tahap lidik ke Sidik, Selasa (21/1/2020).
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Sampang, AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro, Kasus ambruknya SDN 2 Samaran tahun 2017 dengan anggaran Rp. 150 juta yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) 2017 hingga masuk ke tahap lidik ke Sidik.
Sudah ada pemeriksaan tiga orang statusnya masih saksi tapi nanti kami akan kembangkan Hingga bisa satu atau dua tersangka.
“Pelaku sebagai tersangka terkait dengan kasus ambruknya SDN 2 Samaran Tambelangan dengan waktunya dekat akan kami rilis penyebabnya ambruknya SDN 2 tersebut jadi kami akan melakukan identifikasi semuanya,” kata Kapolres Sampang Didik.
Lanjut, Didik, Kami utamakan adalah kepentingan masyarakat, namun kami minta waktunya nanti dalam waktu dekat terkait dengan kasus ini, menjadi atensi saya.
“Saya selaku Kapolres Sampang akan tingkatkan dari lidik ke sidik dari tiga saksi menjadi tersangka terkait ambruknya SDN 2 dengan anggaran 150 juta,” pungkasnya.(mp/man/rus)