SAMPANG, MaduraPost -Sejumlah wartawan yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pecinta Jurnalis (AMPJ) melakukan aksi demontrasi ke Mapolres Sampang, Senin (20/06/2022).
Aksi tersebut sebagai protes terhadap pernyataan Kapolres Sampang AKBP Arman beberapa waktu lalu yang dianggap menyakiti profesi jurnalis.
Hernandi Kusuma Hadi selaku jurnalis senior di Sampang mengatakan bahwa statement Kapolres Sampang yang tidak akan melayani wartawan yang belum UKW adalah pernyataan yang menghina profesi wartawan. Bahkan termasuk katagori menghalangi tugas wartawan.
“Tau apa Kapolres Sampang tentang UU Pers, ayoklah diskusi dengan kami, anda hanya mencari sensasi, bahkan sensasi anda sudah memalukan masyarakat Sampang,” tegas Dedet dalam orasinya.
Sementara itu Waka Polres Sampang, Kompol Jalaludin saat menemui para Pendemo menyampaikan, bahwa Kapolres tidak bisa menemui peserta aksi.
“Saya tidak banyak berkomentar dan hanya menyampaikan permohonan maaf atas tidak hadirnya Kapolres Sampang,” singkatnya di depan Jurnalis.