Jaka Jatim Ultimatum KPK: Jangan Takut Usut Gubernur di Pusaran Hibah Jatim

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mustiq, Koordinator Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim), saat melakukan aksi. Kamis (3/7).

Mustiq, Koordinator Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim), saat melakukan aksi. Kamis (3/7).

SURABAYA, Madura Post | Kasus korupsi dana hibah APBD Jawa Timur kini memasuki babak menegangkan.

Genap setahun setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 21 orang tersangka sejak diterbitkannya surat perintah penyidikan (sprindik) pada 5 Juli 2024, proses hukum para tersangka justru terkatung-katung tanpa kejelasan.

Tidak ada penahanan, tidak ada penangkapan, dan publik pun bertanya: apakah hukum masih tegak di negeri ini?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korupsi dana hibah APBD Jatim yang disinyalir merugikan negara hingga Rp 7 triliun lebih adalah pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) Sahat Tua Simanjuntak pada Desember 2022 silam. Namun hingga hari ini, masyarakat belum melihat langkah tegas KPK dalam menyeret semua aktor utama, termasuk kalangan eksekutif Jawa Timur.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Genjot Penguatan Ekonomi Lokal Meski Alami Pengetatan Anggaran

Salah satu sorotan publik tertuju pada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Ia sempat dipanggil KPK sebagai saksi pada 20 Juni 2025, namun tidak hadir karena dinas luar negeri. Hingga kini belum ada pemanggilan ulang. Padahal posisi gubernur sebagai kepala daerah sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) memiliki peran strategis dalam belanja hibah.

“Kalau bicara belanja hibah, itu jelas ranah eksekutif, bukan cuma legislatif. Gubernur pasti tahu persis jalur uangnya, dari perencanaan sampai penyaluran. KPK jangan tebang pilih!” tegas Mustiq, Koordinator Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim), saat melakukan aksi. Kamis (3/7).

Baca Juga :  Jaka Jatim Desak KPK Tetapkan Tersangka dalam Dugaan Korupsi Hibah Gubernur

Jaka Jatim menilai publik sudah muak dengan drama penegakan hukum setengah hati. Menurut catatan mereka, alokasi dana hibah sejak 2019 hingga 2023 mencatat kerugian negara mencapai Rp 7,04 triliun, dengan rincian terbesar terjadi di tahun 2019 dan 2020.

Lebih memprihatinkan lagi, hasil audit BPK tahun 2024 juga menyoroti potensi kerugian hingga Rp 49 miliar, yang mencakup dana hibah tidak jelas peruntukannya serta Bantuan Keuangan ke desa tanpa pertanggungjawaban.

“Rakyat Jawa Timur sudah dirampok berkali-kali lewat modus dana hibah. KPK harus berani jumput paksa gubernur kalau memang tidak kooperatif. Jangan sampai rakyat hilang kepercayaan pada KPK,” imbuh Mustiq.

Baca Juga :  Terbitkan Faktur Pajak Fiktif, PN Surabaya Vonis Seorang Direktur 3 Tahun Bui

Jaka Jatim pun mengeluarkan lima tuntutan keras kepada KPK, antara lain segera memanggil ulang Gubernur Jatim, memproses penahanan 21 tersangka yang mangkrak setahun penuh, memanggil pejabat Pemprov lain yang disebut-sebut terlibat dalam pertemuan tertutup di Yogyakarta, hingga memastikan tidak ada proses hukum masuk angin dan tebang pilih.

“Kami ingin KPK mendengar jeritan rakyat Jawa Timur yang capek dijadikan bancakan elit. Sudah saatnya aparat tidak takut pada penguasa,” pungkas Mustiq dengan nada lantang. (*)

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akhiri Dualisme, Kepala Desa Bangkalan Satukan Langkah Lewat PKDI
Kacabdin Sampang Bangga, Harjad ke-80 Jatim Pecahkan Rekor MURI
Pj Kades Absen Massal, DPRD Sampang Curiga Ada Kekuatan Besar di Balik Layar
DPR Kaget! Rest Area Rp 200 Milliar di Madura Kosong Melompong
Siskamling Digenjot, Bupati Fauzi Tekankan Peran Masyarakat
Warga Camplong Nilai Pemkab Sampang Tak Beretika, Lahan Parkir Pasar Srimangunan Dikuasai Diam-diam
Pemdes Bulmatet Sampang Gelar Musrenbang Penyusunan RKP Tahun 2026
Proyek Pelebaran Jalan Kabupaten di Pamekasan Merampok Tanah Warga

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 17:10 WIB

Akhiri Dualisme, Kepala Desa Bangkalan Satukan Langkah Lewat PKDI

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:25 WIB

Kacabdin Sampang Bangga, Harjad ke-80 Jatim Pecahkan Rekor MURI

Jumat, 26 September 2025 - 09:18 WIB

Pj Kades Absen Massal, DPRD Sampang Curiga Ada Kekuatan Besar di Balik Layar

Kamis, 25 September 2025 - 18:01 WIB

DPR Kaget! Rest Area Rp 200 Milliar di Madura Kosong Melompong

Rabu, 24 September 2025 - 09:06 WIB

Siskamling Digenjot, Bupati Fauzi Tekankan Peran Masyarakat

Berita Terbaru