SUMENEP, MaduraPost – Warga Desa Sakala, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, digemparkan oleh kabar tak sedap yang menyeret nama Kepala SDN Sakala II, Edi Kurniawan.
Ia diduga menjalin hubungan terlarang dengan seorang guru honorer di sekolah yang sama, Reka Ruspawati yang juga merupakan istri dari bendahara desa.
Hubungan keduanya menjadi perbincangan hangat, terlebih karena Edi Kurniawan memiliki kedekatan keluarga dengan Kepala Desa Sakala, Bukhari Muslim Mandar, yang tak lain adalah adik iparnya. Sementara Reka diketahui merupakan staf bawahan Edi di sekolah.
Salah seorang tokoh masyarakat setempat, yang enggan disebutkan namanya dan hanya berinisial MW, menuturkan bahwa desas-desus hubungan tersebut sebenarnya sudah lama menjadi buah bibir warga. Bahkan, sang istri Edi sendiri dikabarkan telah lama menaruh curiga.
“Desas-desus ini bukan hal baru. Sudah cukup lama kami dengar, dan memang banyak yang mencurigai, termasuk istrinya sendiri. Hanya saja, waktu itu belum ada bukti nyata,” ungkap MW kepada awak media, Senin (28/7).
Pecahnya kasus ini bermula dari insiden tak terduga. Anak Edi, secara tak sengaja membuka galeri ponsel milik ayahnya dan menemukan sejumlah foto yang memperlihatkan kemesraan Edi dan Reka.
“Anaknya pinjam HP bapaknya, buka galeri, lalu kaget sendiri melihat ada foto ayahnya berciuman dengan anak buahnya sendiri di sekolah,” tambah MW.
Foto-foto tersebut kemudian dilaporkan kepada sang ibu, yang tak lain adalah istri dari Kepala Sekolah. Informasi itulah yang akhirnya memicu keributan di lingkungan keluarga.
MW mengungkapkan bahwa istri Edi sudah beberapa kali mengadu kepada Kepala Desa yang adalah adik kandungnya sendiri, namun keluhannya selalu diabaikan.
“Istrinya sudah sering mengeluh kepada Kepala Desa, tapi tak pernah digubris. Alasannya demi menjaga nama baik keluarga,” ujar MW.
Melihat situasi yang semakin memanas dan menjadi perhatian publik, MW mendesak agar tindakan tegas diambil terhadap keduanya sesuai dengan aturan adat yang berlaku di desa.
“Ini harus ada konsekuensinya. Menurut adat di desa kami, pelaku perselingkuhan seperti ini wajib diarak keliling kampung sebagai bentuk sanksi sosial. Selain itu, tentu akan ada hukuman dari pemerintah daerah,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Sakala, Bukhari Muslim Mandar, belum memberikan keterangan apa pun.
Pesan WhatsApp yang dikirim awak media telah dibaca, namun belum ada balasan. Sementara saat dihubungi via telepon, nomor yang bersangkutan dalam kondisi tidak aktif.***






