BANGKALAN, Madurapost.id – Pemerintah Kabupaten Bangkalan meluncurkan aplikasi anti covid-19 untuk menekan angka sebaran virus covid-19 yang terpusat comencenter polres Bangkalan.
Aplikasi tersebut berguna untuk memutus mata rantai sebaran covid-19 dengan sinkronisasi data dari survaillance tentang Orang Dalam Resiko (ODR), Orang Tanpa Gejala (OTG), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), pasien sembuh dan pasien yang meninggal dunia.
Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amien Imron menjelaskan, melalui aplikasi ini baik tim gugus tugas maupun masyarakat dapat memantau perkembangan Covid-19.
“Aplikasi ini merupakan langkah inovatif yang dilakukan oleh Polres Bangkalan dalam upaya meredam penyebaran wabah Covid-19 di Kabupaten Bangkalan,” papar orang nomor satu di Bangkalan itu. Selasa (23/06/2020).
Sementara itu, Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra menyampaikan, Aplikasi ini tidak hanya dapat memantau PDP, OTG, ODR mapun yang positif, tetapi bisa membantu mereka agar cepat sembuh dari covid-19, karena dilengkapi dengan fitur kesehatan dan didesign untuk memantau perkembangan Covid-19 di Kabupaten Bangkalan.
Selain itu, ada tim dari Polres Bangkalan, Kominfo, dan dari Dinas Kesehatan yang siaga selama 24 jam untuk melaporkan data ke Provinsi dan update secara nasional.
“Itu juga akan terhubung dengan Kampung tangguh maupun Ponpes tangguh termasuk Puskesmas, RSUD dan bidan di setiap desa,” ujarnya.
Rama berharap dengan adanya aplikasi ini, Kabupaten Bangkalan mampu memutus mata rantai covid-19 yang saat ini sudah berstatus zona merah.
“Kita berharap dan berdoa bersama semoga penyebaran covid 19 di Bangkalan ini segera menurun, dan zona merah yang kita sandang segera menjadi zona hijau,” tutupnya. (mp/sur/din)