Scroll untuk baca artikel
Headline

Ingin Viral, Pemuda di Sampang Menistakan Gerakan Sholat, NU Geram

Avatar
3
×

Ingin Viral, Pemuda di Sampang Menistakan Gerakan Sholat, NU Geram

Sebarkan artikel ini
Screenshot video / Pemuda Inisial M saat melakukan gerakan yang dianggap menistakan gerakan ibadah ummat islam.

SAMPANG, MaduraPost – Sebuah video viral di media sosial (Medsos) seorang pemuda asal Desa Pajeruan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang yang diduga menistakan ibadah Ummat Islam.

Dalam video berdurasi 20 detik tersebut, Nampak seorang pemuda memakai sarung, kaos warna merah dan peci hitam lengkap dengan sandal baru yang mungkin baru dibeli.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Layaknya orang mau sholat, Pemuda yang diketahui berinisial M tersebut nampak mempermainkan gerakan sholat, Bahkan ketika sujud, Pemuda tersebut mengangkat telapak kakinya seraya ingin memperlihatkan sandal barunya tersebut.

Baca Juga :  Sedikit Cacat Mental, Mohammad Allim Sudah 3 Hari Hilang Dari Rumahnya

Sambil ketawa, Perekam video yang juga seorang perempuan tersebut diduga dengan sengaja membuat video agar menjadi viral.

Menanggapi video viral yang menuai hujatan tersebut, Ketua Tanfidziyah Ranting NU Desa Pajeruan Kiai Abd Ghoffar merasa geram dengan ulah pemuda tersebut.

Menurutnya, video tersebut mendapatkan kecaman dari warganet bahkan tokoh agama dan ulama setempat, geram dan akan melaporkan keapada aparat penegak hukum dengan ancaman melecehkan agama.

Baca Juga :  Rutan Kelas II B Bangkalan Targetkan WBK Dengan Memberi Pelayanan Maksimal Terhadap Napi

“Iya benar mas, dia warga desa Pajeruan, kami sangat menyayangkan atas apa yang dia lakukan itu. yang telah membuat tokoh agama dan masyarakat Pajeruan geram,” tegasnya.

Sebelum melaporkan pemuda inisial M tersebut, Kyai Abdul Goffar akan memanggil pemuda tersebut untuk dilakukan klarifikasi.

“Kami pengurus Ranting NU Desa Pajeruan sepakat untuk memanggil pemuda tersebut, tapi jika tidak mau, maka kami akan melakukan tindakan secara hukum,” imbuhnya.

Baca Juga :  Pemkab Sampang Tutup Restoran ASELA Karena Dianggap Manipulasi Pajak