Identitas Proyek Drainase Disembunyikan, Kades Larangan Dalam Diduga Meraub Keuntungan

- Jurnalis

Selasa, 9 Juli 2019 - 05:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

proyek drainase di Desa Larangan Dalam, Kecamatan Larangan

PAMEKASAN, Madurapost.co.id – Identitas proyek drainase di Desa Larangan Dalam, Kecamatan Larangan, disembunyikan. Belum diketahui latar belakang proyek tersebut tanpa disertai papan informasi. Namun banyak masyarakat menuding, identitas proyek disembunyikan agar pemilik proyek mendapat keuntungan banyak.

LSM Bara Pedang Adi mennyampaikan, tak lain pihak yang ingin mengerjar keuntungan tersebut adalah pihak Kepala Desa setempat, yakni Saliman. Hal demikian diketahui pasca pihaknya turun langsung ke pekerjaannya dan menanyakan langsung ke pihak rekanan pekerja proyek.

Baca Juga :  Di Sumenep Ada Poktan 'Nakal'? Kepala DKPP: Saya Setuju Dinonaktifkan

“Tidak adanya papan informasi jelas mengindikasikan bahwa proyek ini disembunyikan. Dan pelaksananya bisa memperoleh keuntungan lebih. Proyek ini akan menjadi perhatian khusus bagi lembaga saya untuk melayangkan laporan audit resmi dari lembaga pemerintah seperti inspektorat, TP4D dan BPK,” ancam dia.

Atas dasar itulah, pihak terkait jelas melanggar Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan seolah sudah tidak lagi di pergunakan.

Baca Juga :  FARA Minta Penegak Hukum Audit DD/ADD Beberapa Desa di Kecamatan Palengaan

Pasalnya sepanjang proyek tersebut tidak ditemukan adanya papan informasi pekerjaan. Padahal hal tersebut seharusnya terpasang sebelum proyek digelar. Anehnya kualitas proyek juga nampak janggal tidak seperti proyek yang dianjurkan pemerintah.

“Setahu saya pelaksana proyeknya Pak Saliman Kepala Desa Larangan. Untuk lebih jelasnya bapak menemui pak kepala desa,” kata pekerja proyek.

Baca Juga :  Relawan Laris Berbakti Salurkan Air Bersih ke Warga Desa di Pamekasan

Sampai berita ini tayang tak satupun keterangan yang dapat dihimpun. Sedangkan Kepala Desa Larangan tidak bisa dihubungi dan ditemui di kediamannya. (mp/can/zul)

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PN Sumenep Jatuhkan Vonis Berat kepada Legislator Asal Talango dalam Kasus Narkotika
Dinas Dinilai Lalai, Banjir dan Longsor Terus Ancam Kebonagung Sumenep
Kader Gerindra Raih Penghargaan Internasional di Kuala Lumpur Malaysia
Peringati Hari Kebebasan Pers Sedunia, AJI Surabaya Gelar Nobar dan Diskusi Film “Cut To Cut” di Sumenep
Denda Rp33 Juta Ditanggung Dani, PLN Bungkam soal Peran Benny dan Iksan
Tabrak Pesepeda, Warga Sumenep Tewas Diduga Akibat Pengeroyokan
Kepala Desa Rajun Benarkan Warganya Diduga Menikah Lagi Tanpa Cerai Resmi
Kades Kangayan Jadi Tersangka, Diduga Gunakan Ijazah Palsu untuk Maju Pilkades 2014
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:04 WIB

PN Sumenep Jatuhkan Vonis Berat kepada Legislator Asal Talango dalam Kasus Narkotika

Selasa, 13 Mei 2025 - 17:58 WIB

Dinas Dinilai Lalai, Banjir dan Longsor Terus Ancam Kebonagung Sumenep

Minggu, 11 Mei 2025 - 09:21 WIB

Kader Gerindra Raih Penghargaan Internasional di Kuala Lumpur Malaysia

Sabtu, 3 Mei 2025 - 19:30 WIB

Peringati Hari Kebebasan Pers Sedunia, AJI Surabaya Gelar Nobar dan Diskusi Film “Cut To Cut” di Sumenep

Kamis, 1 Mei 2025 - 21:46 WIB

Denda Rp33 Juta Ditanggung Dani, PLN Bungkam soal Peran Benny dan Iksan

Berita Terbaru

ACARA. Owner Arinna Premium Hijab menerima buket bunga dari tamu undangan dalam acara Fashion Show The Journey of Modesty di Ball Room Hotel JW Marriott, Surabaya, 14 Mei 2025. (Istimewa for MaduraPost)

Berita

Arinna Premium Hijab Buka Cabang di Surabaya

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:37 WIB