Ibu Kandung Ustadz Zamahsyari Jadi Bendahara Pokmas Fiktif Senja Utama

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 2 Januari 2025 - 07:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama anggota Pokmas Senja Utama dan Ibu Kandung Ustadz Zamahsyari sebagai Bendahara.

Foto bersama anggota Pokmas Senja Utama dan Ibu Kandung Ustadz Zamahsyari sebagai Bendahara.

PAMEKASAN, MaduraPost – Kasus Dana Hibah Fiktif yang dikelola oleh Pokmas Senja Utama dan Pokmas Matahari terbit desa cenlecen Kecamatan Pakong Kabupaten Pamekasan telah menyiret tiga orang tersangka yakni Ustadz Zamahsyari, Ketua Pokmas Matahari Terbit Iwan Budi Lestari dan Ketua Pokmas Senja Utama Atika Zalman Farida.

Ustadz Zamahsyari diduga sebagai aktor intelektual atas terjadinya tindak pidana korupsi yang menimpa Pokmas Senja Utama dan Pokmas Matahari Terbit. hal itu dilihat dari struktur pengurus Pokmas yang ternyata adalah bagian dari keluarga Ustadz Zamahsyari.

Baca Juga :  DKPP Sumenep Tekankan Pedagang Ternak Kirim Herwan Ternak ke Luar Kota Wajib Kantongi Izin

Selain dua orang tersangka yakni Iwan Budi Lestari dan Atika Zalman Farida yang merupakan kerabat dan sepupu dari Ustadz Zamahsyari, Bendahara Pokmas Senja Utama ternyata adalah Ibu kandungnya sendiri.

Ibu kandung Ustadz Zamahsyari ST RM (inisial) juga ikut tanda tangan dalam proses pencairan Pokmas Senja Utama bersama Atika Zalman Farida di Bank Jatim Unit Kecamatan Waru Kabupaten Pamekasan.

Baca Juga :  Ada Teknologi Ulir Filter, Proper Emas Inovasi Baru Sukses Dipertahankan PHE WMO

“Ibu kandung Ustadz Zamahsyari hanya ikut tanda tangan pencairan di Bank Jatim, tapi tidak ikut tanda tangan NPHD,” Kata Khairul Kalam.

Meski demikian, Ibu kandung Ustadz Zamahsyari dinilai juga ikut bertanggungjawab atas terjadinya kerugian negara dalam hal terjadinya dugaan tindak pidana korupsi proyek Pokmas Senja Utama.

“Kalau Ibu kandung Ustadz Zamahsyari tidak tanda tangan pencairan, Makan tidak akan ada dugaan korupsi Pokmas Senja Utama,” Tegas Khairul Kalam.

Baca Juga :  Kebohongan KCP BTN Sumenep Soal Kenaikan BI-Rate, Kantor Cabang Bangkalan Dalangnya?

Adapun Bendahara Pokmas Matahari Terbit adalah SR (inisial) yang merupakan Istri dari Tersangka Iwan Budi Lestari.

Sama seperti Ibu kandung Ustadz Zamahsyari, SR hanya ikut tanda tangan pencairan ke Bank Jatim unit Kecamatan Waru, tapi tidak ikut tanda tangan NPHD.

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kader Gerindra Raih Penghargaan Internasional di Kuala Lumpur Malaysia
Peringati Hari Kebebasan Pers Sedunia, AJI Surabaya Gelar Nobar dan Diskusi Film “Cut To Cut” di Sumenep
Denda Rp33 Juta Ditanggung Dani, PLN Bungkam soal Peran Benny dan Iksan
Tabrak Pesepeda, Warga Sumenep Tewas Diduga Akibat Pengeroyokan
Kepala Desa Rajun Benarkan Warganya Diduga Menikah Lagi Tanpa Cerai Resmi
Kades Kangayan Jadi Tersangka, Diduga Gunakan Ijazah Palsu untuk Maju Pilkades 2014
Bursa Sekda Sumenep Menghangat, Yanuar Yudha Bachtiar Muncul sebagai Kandidat Berpotensi
TAGANA Sumenep Aktif Kawal Kesiapsiagaan Bencana

Berita Terkait

Minggu, 11 Mei 2025 - 09:21 WIB

Kader Gerindra Raih Penghargaan Internasional di Kuala Lumpur Malaysia

Sabtu, 3 Mei 2025 - 19:30 WIB

Peringati Hari Kebebasan Pers Sedunia, AJI Surabaya Gelar Nobar dan Diskusi Film “Cut To Cut” di Sumenep

Kamis, 1 Mei 2025 - 21:46 WIB

Denda Rp33 Juta Ditanggung Dani, PLN Bungkam soal Peran Benny dan Iksan

Rabu, 30 April 2025 - 18:16 WIB

Tabrak Pesepeda, Warga Sumenep Tewas Diduga Akibat Pengeroyokan

Rabu, 30 April 2025 - 18:03 WIB

Kepala Desa Rajun Benarkan Warganya Diduga Menikah Lagi Tanpa Cerai Resmi

Berita Terbaru

Salah seorang nelayan yang diamankan pihak kepolisian karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu

Hukum & Kriminal

Bawa Sabu, Nelayan Asal Pamekasan Ditangkap di Sampang

Minggu, 11 Mei 2025 - 15:54 WIB

Anggota Polsek Banyuates saat memeriksa tersuga maling di Desa Trapang Kecamatan Banyuates.

Hukum & Kriminal

Curi Uang dan HP di Rumah Warga, Residivis di Sampang Dibekuk Polisi

Minggu, 11 Mei 2025 - 15:28 WIB