Hari Ini Saksi Penggugat Kasus Sengketa Tanah Pasar Batuan Penuhi Panggilan PN Sumenep

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 18 Februari 2021 - 06:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, MaduraPost – Hari ini, Kamis (18/2/2021) saksi penggugat R Soehartono penuhi panggilan Pengadilan Negeri (PN) Sumenep, Madura, Jawa Timur, atas kasus sengketa tanah Pasar Tradisional di Kecamatan Batuan.

Hal ini dibenarkan Hizbul Wathan, Kabag Hukum Pemkab Sumenep, saat dikonfirmasi pewarar di ruang kerjanya. Dirinya menerangkan, hingga saat ini perkembangan kasus tersebut terus berjalan di Pengadilan Negeri (PN), dengan nomor perkara 03/PDT.G/2020/PN.Sumenep.

Baca Juga :  Pelantikan AKD, Bupati Bangkalan Minta Kepala Desa Lebih Solid dan Semangat

“Kita dapat panggilan pertama pada tanggal 6 Februari 2020 lalu, organisasi perangkat daerah (OPD) yang jadi tergugat adalah Disperindag. Kemudian penggugat-nya adalah pak Suhartono,” ungkapnya, saat dikonfirmasi pewarta di ruang kerjanya, Kamis (18/2).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wathan mengungkapkan, jika persidangan kasus sengketa itu telah berjalan jauh-jauh hari.

“Hari ini agendanya adalah keterangan saksi dari pihak penggugat,” ucapnya.

Baca Juga :  Baru Selesai Dikerjakan, Proyek Saluran Air di Pasar Randuagung Rusak

Dari hal itu, kata Wathan, kesaksian penggugat kemudian akan dilakukan pembuktian dilanjutkan kesimpulan.

“Ketika itu selesai, baru ada putusan,” singkatnya.

Dirinya menjelaskan, jika mekanisme persidangan terpaku pada persentasi titik tekan di pembuktian.

“Pembuktian ini, nanti meliput surat (Tanah, red), dari itu sudah sesuai,” jelas dia. (Mp/al/kk)

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Serobot Kawasan Hutan Negara, Kepala Desa Kebonagung Dilaporkan ke Polisi
Kasus Jailani Mandek, PLN Sumenep Bungkam dan Sibuk Berdalih
DKPP Sumenep Perkenalkan Teknologi Drone untuk Dukung Pertanian Modern
DKPP Sumenep Dorong Inovasi Digital untuk Tingkatkan Nilai Jual Jagung
Dorong Perencanaan Pangan Desa, DPMD Sumenep Gelar Pendampingan di Giligenting
Dugaan Rekayasa Kasus, PLN Sumenep Terancam Kehilangan Kepercayaan
Rekayasa Mirip ‘Sambo’ di Sumenep, Jebakan Listrik Untuk Pengusaha Tambak
Jerat Diam-Diam dari Oknum PLN Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 22:22 WIB

Diduga Serobot Kawasan Hutan Negara, Kepala Desa Kebonagung Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 23 April 2025 - 21:01 WIB

Kasus Jailani Mandek, PLN Sumenep Bungkam dan Sibuk Berdalih

Rabu, 23 April 2025 - 19:26 WIB

DKPP Sumenep Perkenalkan Teknologi Drone untuk Dukung Pertanian Modern

Rabu, 23 April 2025 - 18:53 WIB

DKPP Sumenep Dorong Inovasi Digital untuk Tingkatkan Nilai Jual Jagung

Rabu, 23 April 2025 - 18:23 WIB

Dorong Perencanaan Pangan Desa, DPMD Sumenep Gelar Pendampingan di Giligenting

Berita Terbaru

LOKASI. Potret Kantor ULP PLN Sumenep yang berlokasi di Jalan Urip Sumoharja, Mastasek, Pabian, Kecamatan Kota. (M.Hendra.E/MaduraPost)

Headline

Kasus Jailani Mandek, PLN Sumenep Bungkam dan Sibuk Berdalih

Rabu, 23 Apr 2025 - 21:01 WIB