PROBOLINGGO, MaduraPost – Gedung Drive Thru Mall Pelayanan Publik di Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, hingga kini belum dimanfaatkan sesuai fungsinya. Dibangun sejak Agustus 2022 dengan anggaran sebesar Rp286.512.000, bangunan tersebut tampak terbengkalai dan kini justru beralih fungsi menjadi tempat parkir mobil.
Pantauan di lapangan pada Rabu (7/5/2025), kondisi gedung yang dicat biru dan menghadap ke timur itu sangat memprihatinkan. Dinding gedung sudah mulai rusak dan tidak terlihat adanya aktivitas pelayanan. Padahal, masing-masing unit pelayanan telah dilengkapi fasilitas yang memadai.
Koordinator Peran Serta Masyarakat dari komunitas Pak Kopak, Budi Hariyanto, menyayangkan kondisi tersebut. Ia mempertanyakan perencanaan pembangunan yang tidak dibarengi dengan pemanfaatan optimal oleh pemerintah daerah.
“Kenapa dibangun kalau tidak dimanfaatkan? Sayang anggarannya, lebih baik digunakan untuk perbaikan jalan dan penerangan jalan umum,” ujar Budi.
Gedung yang semestinya menjadi pusat layanan publik tersebut terlihat kosong tanpa petugas, dan tidak ada aktivitas pelayanan sejak selesai dibangun.
Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Probolinggo, Agus Mukson, enggan memberikan keterangan kepada wartawan.
“Untuk apa diberitakan? Maaf, saya lagi di luar kantor,” singkatnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan dari pihak pemerintah daerah mengenai rencana pemanfaatan gedung Drive Thru Mall Pelayanan Publik tersebut.
Penulis : Moch Solihin
Editor : Imron Muslim
Sumber Berita : MaduraPost.net