SUMENEP, MaduraPost – Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Sumenep, Rasidi, mengimbau seluruh fraksi untuk bersatu dalam mendukung pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren.
Menurut Rasidi, regulasi ini bertujuan memberikan dukungan konkret bagi pesantren guna meningkatkan mutu pendidikan serta kesejahteraan para santri.
Ia menekankan, bahwa pesantren memiliki peran sentral dalam membentuk generasi yang berakhlak mulia serta mampu berkontribusi bagi kemajuan bangsa.
“Pondok pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan keagamaan, tetapi juga menjadi pusat pembinaan karakter dan pengembangan keterampilan santri. Oleh karena itu, diperlukan regulasi yang jelas guna mendorong kemajuan pesantren,” ujarnya usai menghadiri Rapat Paripurna pada Senin (10/2/2025) kemarin.
Rasidi berharap, seluruh fraksi dapat memahami pentingnya Raperda ini dan bersama-sama mengawal prosesnya hingga menjadi peraturan daerah yang sah.
“Dukungan dari semua pihak sangat diperlukan agar pesantren di Sumenep semakin berkembang dan mendapatkan perhatian yang layak dari pemerintah daerah,” tambahnya.
Apabila disahkan, regulasi ini akan menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam memberikan berbagai fasilitas bagi pesantren, termasuk peningkatan kualitas tenaga pengajar.
Hingga saat ini, respons dari berbagai elemen masyarakat cenderung positif. Banyak pihak menilai bahwa regulasi ini selaras dengan upaya meningkatkan kualitas pendidikan berbasis keagamaan di wilayah Sumenep.
Dengan adanya Raperda ini, diharapkan pondok pesantren dapat semakin maju serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.***