Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep Usulkan Raperda Batas Usia Pengguna Medsos

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 12 Februari 2025 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAPAT PARIPURNA. Potret Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep, H. Hosnan Abrory, saat mengikuti sidang paripurna belum lama ini. (Istimewa for MaduraPost)

RAPAT PARIPURNA. Potret Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep, H. Hosnan Abrory, saat mengikuti sidang paripurna belum lama ini. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengusulkan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang bertujuan membatasi usia pengguna media sosial.

Raperda ini telah dimasukkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Sumenep tahun 2025, sebagaimana tercantum dalam Keputusan DPRD Kabupaten Sumenep Tahun 2025, Nomor: 100.3/09/KEP/435.050/2025.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep, H. Hosnan Abrory menjelaskan, bahwa gagasan ini muncul dari berbagai aspirasi masyarakat, termasuk kelompok perempuan, yang disampaikan saat kegiatan reses.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Tidak Ada Saingan, Ketua DPD Golkar Bangkalan Terpilih Secara Aklamasi

Menurutnya, banyak orang tua yang mengeluhkan bahwa anak-anak mereka semakin kurang bersosialisasi dengan lingkungan sekitar, bahkan ada yang tidak mengenal tetangganya.

“Setelah kami diskusikan di internal fraksi, ternyata seluruh anggota menerima aspirasi serupa. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk menindaklanjutinya dalam bentuk usulan Raperda,” ujarnya usai Rapat Paripurna Senin (10/2/2025) kemarin.

Baca Juga :  Bupati Fauzi Bangga Festival Musik Tong-Tong Sumenep Masuk KEN 2025

Pembatasan ini akan difokuskan terutama dalam lingkungan pendidikan. Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep telah menyiapkan Naskah Akademik sebagai landasan kajian dan dalam waktu dekat akan menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama pihak terkait, seperti Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep.

Langkah ini dilakukan agar Raperda yang disusun tidak hanya sebatas dokumen formal, tetapi juga dapat diterapkan secara nyata dan efektif.

Baca Juga :  PT Garam Tegaskan Komitmen untuk Kesejahteraan Masyarakat dan Pelestarian Aset Sejarah

“Sederhananya, setelah siswa memasuki lingkungan sekolah, mereka dilarang menggunakan gadget,” jelas Hosnan.

Sementara itu, Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, mengakui bahwa pada awalnya ia merasa pesimis terhadap Raperda ini, mengingat kebiasaan sebagian besar orang tua yang sudah mengenalkan gadget kepada anak-anak mereka sejak dini.

“Namun, karena ini telah menjadi kesepakatan antara eksekutif dan legislatif, maka tidak ada alasan untuk tidak melaksanakannya,” tegasnya.***

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BREAKING NEWS: ROMBONGAN PENGANTIN ASAL BUJUR PAMEKASAN TERLIBAT KECELAKAAN DI AREA SURAMADU
Kades Bulangan Barat Bersama Warga Dikibulin Kadis PUPR Pamekasan
Desa Sokobanah Daya, Tempat Judi Sabung Ayam Paling Aman di Indonesia
Nama dan Jabatan Kades Klapayan Bangkalan Dipalsukan, Pelaku Diduga Oknum Staf Kecamatan
SPPG Al-Azis Palengaan Menyajikan MBG Tidak Layak, Guru : Terlalu Banyak Ambil Untung
Dapur Makan Bergizi Gratis di Tamberu Barat Diresmikan, Upaya Lawan Stunting Lewat Gerakan Sosial
Santri Lepelle Geruduk Trans Icon Surabaya: Tuntut Chairul Tanjung Minta Maaf atas Tayangan Xpose Trans7
Komunitas JLB Mencari Barokah Dibalik Musibah Amruknya Ponpes Al-Khoziny Buduran

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 15:22 WIB

BREAKING NEWS: ROMBONGAN PENGANTIN ASAL BUJUR PAMEKASAN TERLIBAT KECELAKAAN DI AREA SURAMADU

Minggu, 9 November 2025 - 06:50 WIB

Kades Bulangan Barat Bersama Warga Dikibulin Kadis PUPR Pamekasan

Sabtu, 8 November 2025 - 22:41 WIB

Desa Sokobanah Daya, Tempat Judi Sabung Ayam Paling Aman di Indonesia

Jumat, 31 Oktober 2025 - 18:23 WIB

Nama dan Jabatan Kades Klapayan Bangkalan Dipalsukan, Pelaku Diduga Oknum Staf Kecamatan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 00:38 WIB

SPPG Al-Azis Palengaan Menyajikan MBG Tidak Layak, Guru : Terlalu Banyak Ambil Untung

Berita Terbaru