Fraksi PKB DPRD Sumenep Gagas Raperda untuk Penguatan dan Pengembangan Pesantren

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 12 Februari 2025 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIDANG PARIPURNA. Potret H. Dul Siam, anggota Fraksi PKB DPRD Sumenep, saat mengikuti sidang paripurna beberapa waktu lalu. (Istimewa for MaduraPost)

SIDANG PARIPURNA. Potret H. Dul Siam, anggota Fraksi PKB DPRD Sumenep, saat mengikuti sidang paripurna beberapa waktu lalu. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Sebagai langkah nyata dalam memperkuat peran Negara dan Pemerintah dalam keberlanjutan Pondok Pesantren, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren.

Usulan Raperda ini telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Sumenep Tahun 2025 dan telah dibahas dalam rapat paripurna yang digelar di Kantor DPRD Sumenep, Senin (10/2/2025) kemarin.

“Pengajuan Raperda ini merupakan amanat dari partai yang harus dijalankan oleh seluruh kader, baik di tingkat pusat maupun daerah, guna mendorong regulasi yang mendukung pengembangan pesantren,” ujar H. Dul Siam, anggota Fraksi PKB DPRD Sumenep, Senin (10/2/2025) kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Bawaslu Sumenep Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bersama Media

Melalui inisiatif ini, Fraksi PKB DPRD Sumenep berupaya memperjuangkan kepentingan Pondok Pesantren agar mendapatkan perhatian dan dukungan yang lebih baik dari Pemerintah Daerah.

Menurut Dul Siam, Pondok Pesantren merupakan salah satu lembaga pendidikan tertua yang masih eksis dalam membangun karakter serta mental generasi bangsa.

“Pesantren adalah tempat di mana para orang tua menitipkan anak-anak mereka untuk menimba ilmu dan tinggal dalam lingkungan yang membentuk mereka menjadi generasi yang siap menjaga NKRI,” tegasnya.

Baca Juga :  Ketua PWRI Sumenep: Wartawan Jangan Saling Tikam, Saatnya Bersatu!

Dalam proses pembentukan Raperda ini, Fraksi PKB berencana untuk berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Pemerintah Provinsi serta DPRD Provinsi Jawa Timur.

Selain itu, pembahasan Naskah Akademik juga akan melibatkan perguruan tinggi yang memiliki keahlian di bidang ini. Di Kabupaten Sumenep, keberagaman Pondok Pesantren menjadi salah satu ciri khas.

Beberapa pesantren masih mempertahankan model pembelajaran salaf dengan fokus pada kitab kuning, sementara yang lain telah mengadopsi sistem pendidikan yang menggabungkan metode salaf dan modern.

Baca Juga :  Forum N.G.O Bersama Para PKL Lakukan Aksi Demontrasi di Kantor Bupati Pamekasan

Oleh karena itu, Raperda ini akan mengatur klasifikasi sistem pesantren secara lebih rinci. Pemerintah diharapkan tidak melakukan intervensi langsung terhadap kurikulum pesantren salaf, terutama dalam hal memasukkan pelajaran modern.

“Detail teknis mengenai pengaturan pesantren akan dituangkan dalam Raperda ini, termasuk berbagai aspek yang berkaitan dengan operasional pesantren,” jelasnya.

Dul Siam berharap, Raperda ini dapat segera diselesaikan agar Pemerintah Kabupaten Sumenep memiliki dasar hukum yang jelas dalam mendukung dan mengembangkan Pondok Pesantren di wilayahnya.***

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ilmu dan Perjuangan yang Abadi, Syaikhona Kholil Kini Pahlawan Nasional
IPDA Hermanto Buka Suara Soal Isu Amoral yang Menyeret Namanya
Demo Ricuh di Sampang, Polisi Tembakkan Gas Air Mata ke Massa Aksi
Nelayan Ketapang Sampang Kepung Kapal Petronas di Hari Ulang Tahun Presiden Prabowo
Empat Tahun PJS: Konsolidasi di Bali, Komitmen di Jurnalistik
Tambal Semen di Saluran Lama, Proyek Irigasi Sawah Tengah Jadi Sorotan
Surahmat Resmi Pimpin Pemuda Pancasila Pamekasan 2024-2029 Usai Muscab I dan Pelantikan
Turnamen Bola Voli HUT RI ke-80 di Pasean Tuai Kritikan Akibat Pungutan Parkir

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 17:46 WIB

Ilmu dan Perjuangan yang Abadi, Syaikhona Kholil Kini Pahlawan Nasional

Senin, 10 November 2025 - 09:01 WIB

IPDA Hermanto Buka Suara Soal Isu Amoral yang Menyeret Namanya

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:58 WIB

Demo Ricuh di Sampang, Polisi Tembakkan Gas Air Mata ke Massa Aksi

Jumat, 17 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Nelayan Ketapang Sampang Kepung Kapal Petronas di Hari Ulang Tahun Presiden Prabowo

Rabu, 1 Oktober 2025 - 07:54 WIB

Empat Tahun PJS: Konsolidasi di Bali, Komitmen di Jurnalistik

Berita Terbaru