Fraksi PKB DPRD Sumenep Gagas Raperda untuk Penguatan dan Pengembangan Pesantren

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 12 Februari 2025 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIDANG PARIPURNA. Potret H. Dul Siam, anggota Fraksi PKB DPRD Sumenep, saat mengikuti sidang paripurna beberapa waktu lalu. (Istimewa for MaduraPost)

SIDANG PARIPURNA. Potret H. Dul Siam, anggota Fraksi PKB DPRD Sumenep, saat mengikuti sidang paripurna beberapa waktu lalu. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Sebagai langkah nyata dalam memperkuat peran Negara dan Pemerintah dalam keberlanjutan Pondok Pesantren, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren.

Usulan Raperda ini telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Sumenep Tahun 2025 dan telah dibahas dalam rapat paripurna yang digelar di Kantor DPRD Sumenep, Senin (10/2/2025) kemarin.

“Pengajuan Raperda ini merupakan amanat dari partai yang harus dijalankan oleh seluruh kader, baik di tingkat pusat maupun daerah, guna mendorong regulasi yang mendukung pengembangan pesantren,” ujar H. Dul Siam, anggota Fraksi PKB DPRD Sumenep, Senin (10/2/2025) kemarin.

Baca Juga :  Aira FC Banyuates Sampang Sukses Menjuarai Turnamen Tretan FC Cup 2020

Melalui inisiatif ini, Fraksi PKB DPRD Sumenep berupaya memperjuangkan kepentingan Pondok Pesantren agar mendapatkan perhatian dan dukungan yang lebih baik dari Pemerintah Daerah.

Menurut Dul Siam, Pondok Pesantren merupakan salah satu lembaga pendidikan tertua yang masih eksis dalam membangun karakter serta mental generasi bangsa.

“Pesantren adalah tempat di mana para orang tua menitipkan anak-anak mereka untuk menimba ilmu dan tinggal dalam lingkungan yang membentuk mereka menjadi generasi yang siap menjaga NKRI,” tegasnya.

Baca Juga :  UNIBA Madura Akan Perluas Peserta Futsal Exhibition 2025, Kalangan Jurnalis Masuk Kategori

Dalam proses pembentukan Raperda ini, Fraksi PKB berencana untuk berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Pemerintah Provinsi serta DPRD Provinsi Jawa Timur.

Selain itu, pembahasan Naskah Akademik juga akan melibatkan perguruan tinggi yang memiliki keahlian di bidang ini. Di Kabupaten Sumenep, keberagaman Pondok Pesantren menjadi salah satu ciri khas.

Beberapa pesantren masih mempertahankan model pembelajaran salaf dengan fokus pada kitab kuning, sementara yang lain telah mengadopsi sistem pendidikan yang menggabungkan metode salaf dan modern.

Baca Juga :  Di Sponsori Oleh Payung Mas,Turnamen Sepak Bola TBL Champions Cup Sukses Sampai Final

Oleh karena itu, Raperda ini akan mengatur klasifikasi sistem pesantren secara lebih rinci. Pemerintah diharapkan tidak melakukan intervensi langsung terhadap kurikulum pesantren salaf, terutama dalam hal memasukkan pelajaran modern.

“Detail teknis mengenai pengaturan pesantren akan dituangkan dalam Raperda ini, termasuk berbagai aspek yang berkaitan dengan operasional pesantren,” jelasnya.

Dul Siam berharap, Raperda ini dapat segera diselesaikan agar Pemerintah Kabupaten Sumenep memiliki dasar hukum yang jelas dalam mendukung dan mengembangkan Pondok Pesantren di wilayahnya.***

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Arinna Premium Hijab Buka Cabang di Surabaya
Kepala DKPP Sumenep Bangun Sinergi Ketahanan Pangan Lewat Pertemuan dengan SMSI Jatim
DKPP Sumenep Siap Awasi Kesehatan Hewan Kurban Jelang Iduladha 2025
BPRS Bhakti Sumekar Dorong Masyarakat Lebih Istiqomah Berqurban Lewat Tabungan Khusus
Kemudahan Tukar Riyal di BPRS Bhakti Sumekar, Yuk Simak!
Dibalik Seragam, Ada Luka: Polres Sampang Gelar Nobar Penuh Haru
Ketua DPRD Sumenep Klarifikasi Isu Keterlibatan dalam Dugaan Praktik Ilegal Pita Cukai
Bakesbangpol Sumenep Kirim Delegasi ke Seleksi Paskibraka Jatim 2025

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:37 WIB

Arinna Premium Hijab Buka Cabang di Surabaya

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:13 WIB

Kepala DKPP Sumenep Bangun Sinergi Ketahanan Pangan Lewat Pertemuan dengan SMSI Jatim

Kamis, 15 Mei 2025 - 10:52 WIB

DKPP Sumenep Siap Awasi Kesehatan Hewan Kurban Jelang Iduladha 2025

Kamis, 15 Mei 2025 - 10:43 WIB

BPRS Bhakti Sumekar Dorong Masyarakat Lebih Istiqomah Berqurban Lewat Tabungan Khusus

Kamis, 15 Mei 2025 - 10:29 WIB

Kemudahan Tukar Riyal di BPRS Bhakti Sumekar, Yuk Simak!

Berita Terbaru

ACARA. Owner Arinna Premium Hijab menerima buket bunga dari tamu undangan dalam acara Fashion Show The Journey of Modesty di Ball Room Hotel JW Marriott, Surabaya, 14 Mei 2025. (Istimewa for MaduraPost)

Berita

Arinna Premium Hijab Buka Cabang di Surabaya

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:37 WIB