Scroll untuk baca artikel
Berita

Fraksi PKB Dorong DPRD Sumenep Dukung Raperda Pengembangan Pesantren

Avatar
8
×

Fraksi PKB Dorong DPRD Sumenep Dukung Raperda Pengembangan Pesantren

Sebarkan artikel ini
PROFIL. Potret Ketua Fraksi PKB DPRD Sumenep, Rasidi, usai dilantik pada Agustus 2024 lalu. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Sumenep, Rasidi, mengimbau seluruh fraksi untuk bersatu dalam mendukung pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren.

Menurut Rasidi, regulasi ini bertujuan memberikan dukungan konkret bagi pesantren guna meningkatkan mutu pendidikan serta kesejahteraan para santri.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Ia menekankan, bahwa pesantren memiliki peran sentral dalam membentuk generasi yang berakhlak mulia serta mampu berkontribusi bagi kemajuan bangsa.

Baca Juga :  Ribuan Buruh Pabrik Rokok dan Petani Tembakau Akan Terima BLT, Dinsos P3A Sumenep Lakukan Validasi

“Pondok pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan keagamaan, tetapi juga menjadi pusat pembinaan karakter dan pengembangan keterampilan santri. Oleh karena itu, diperlukan regulasi yang jelas guna mendorong kemajuan pesantren,” ujarnya usai menghadiri Rapat Paripurna pada Senin (10/2/2025) kemarin.

Rasidi berharap, seluruh fraksi dapat memahami pentingnya Raperda ini dan bersama-sama mengawal prosesnya hingga menjadi peraturan daerah yang sah.

Baca Juga :  KPU Sumenep Sambut Ramadan dengan Pesan Ini

“Dukungan dari semua pihak sangat diperlukan agar pesantren di Sumenep semakin berkembang dan mendapatkan perhatian yang layak dari pemerintah daerah,” tambahnya.

Apabila disahkan, regulasi ini akan menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam memberikan berbagai fasilitas bagi pesantren, termasuk peningkatan kualitas tenaga pengajar.

Hingga saat ini, respons dari berbagai elemen masyarakat cenderung positif. Banyak pihak menilai bahwa regulasi ini selaras dengan upaya meningkatkan kualitas pendidikan berbasis keagamaan di wilayah Sumenep.

Baca Juga :  Sambut Hari Jadi ke-753 Kota Sumenep, BPRS Bhakti Sumekar Gelar Lomba MHQ Tropi Bupati

Dengan adanya Raperda ini, diharapkan pondok pesantren dapat semakin maju serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.***