
Penulis: Hendra Efendi | Editor: Imron Muslim
SUMENEP, MaduraPost – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar pelantikan terhadap anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) hari ini. Senin, 5 Juni 2023.
Anggota PAW yang resmi dilantik hari ini ialah Mohammad Imran dari Partai Amanat Nasional (PAN), dengan sisa masa jabatan 2019-2024.
Pelantikan PAW anggota DPRD Sumenep itu sesuai keputusan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, nomor 171.435/454/011.2/2023 tentang peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD Sumenep.
Pelantikan dan pengucapan sumpah PAW Anggota DPRD Sumenep itu, dipimpin langsung Ketua DPRD setempat, Abdul Hamid Ali Munir.
Hadir pada kesempatan tersebut Bupati Sumenep Achmad Fauzi, beserta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota dewan, dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.
Diketahui, Mohammad Imran menggantikan Almarhum Agus Rahman Budiharto.
Sekretaris DPRD Sumenep, Fajar Rahman mengungkapkan, bahwa pelantikan dan pengucapan sumpah PAW anggota DPRD Sumenep itu berjalan khidmat.
“Mohammad Imran resmi menggantikan Almarhum Agus Rahman Budiharto,” kata Fajar saat membacakan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur, di rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah dan janji PAW anggota DPRD Sumenep, Senin (5/6).
Sementara Bupati Sumenep Achmad Fauzi, mengucapkan selamat bertugas kepada Mohammad Imran sebagai PAW anggota DPRD setempat.
“Semoga dapat mengembangkan amanat dengan baik dan penuh tanggung jawab,” ucap Bupati Fauzi dalam sambutannya.
Bupati juga menuturkan, sinergitas antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep dengan DPRD diantaranya adalah pelaksanaan peran dan fungsi yang diharapkan bisa melahirkan kebijakan strategis.
Menurutnya, dalam melahirkan kebijakan anggaran, yakni Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang efektif dan efisien, perlu adanya kesesuaian yang logis antara kondisi kemampuan keuangan daerah dengan kinerja pelayanan masyarakat.
Kebijakan yang dilahirkan itu, kata Bupati Fauzi, akan menjadi payung hukum demi terwujudnya keberhasilan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kami mengajak kepada seluruh anggota DPRD Sumenep baik yang lama maupun yang baru untuk memantapkan komitmen bersama dalam penyelenggaraan pemerintahan pelaksanaan pembangunan dan kemasyarakatan di Kabupaten Sumenep sesuai dengan arah dan peraturan perundang undangan,” kata Bupati Fauzi menerangkan.***
Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.