Scroll untuk baca artikel
DaerahPemerintahanPeristiwa

FARA Demo Kantor DPRD Pamekasan, Minta Parkir Berlangganan Dicabut

Avatar
×

FARA Demo Kantor DPRD Pamekasan, Minta Parkir Berlangganan Dicabut

Sebarkan artikel ini
Aksi FARA di Depan Kantor DPRD Pamekasan
Aksi FARA di Depan Kantor DPRD Pamekasan

 

PAMEKASAN, MaduraPost – Evaluasi Parkir Berlangganan yang  dinilai tak efektif membuat Forum Aspirasi Rakyat Madura (FARA) Melakukan Demo di Kantor DPRD Pamekasan. Selasa, (28/1/2020)

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Dalam orasinya, Rahman selaku korlap aksi mengatakan bahwa Parkir berlangganan yang dibayar ke Samsat hanya menambah beban masyarakat.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Galakkan Tim Gabungan Berantas Rokok Ilegal, Kasatpol PP: Berlangsung Setiap Hari

“Apa gunanya membayar parkir berlangganan jika saat parkir dalam kota saja masih dipungut biaya tertentu dan kalau tidak membayar kita dibiarkan dan tidak dikawal,” Kata rahman dalam Orasinya

Selain itu ia juga meminta agar tata kelola Parkir yang sudah di atur oleh Perda Nomer 06 tahun 2010 tersebut untuk segera dicabut.

Baca Juga :  APBD 2025 Sumenep Dipersoalkan, Perawatan PJU Gerbang Selamat Datang Belum Jelas

“Kalau perlu retribusi parkir seperti dirumah sakit umum, pasar kolpajung, dan yang lainnya harus diberhentikan atau digratiskan karena masyarakat sudah bayar tiap tahun,” Imbuhnya

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pamekasan, Ajib Abdullah saat menemui massa menegaskan, Peserta parkir berlangganan berhak dan boleh menolak jika ada juru parkir yang melakukan pungutan di lapangan.

Baca Juga :  Pamit Menjaring Ikan, Warga Pamekasan Sempat Hilang dan Ditemukan Tewas di Sumenep

“Kalau ditemukan ada petugas kami yang meminta, laporkan kepada kami, akan kami kasih binaan bahkan jika perlu akan kami berhentikan,” Tegas Ajib. (mp/uki/rul)