SAMPANG, MaduraPost – Sebanyak 15 perwakilan warga Desa Bira Barat Kecamatan Ketapang memenuhi Panggilan penyidik Kejaksaan Negeri Sampang dalam lanjutan proses Penyidikan kasus dugaan korupsi pungli PTSL tahun 2017 di Desa Bira Barat. Selasa,(28/1/2020)
Para saksi yang dipanggil merupakan warga yang merasa dirugikan atas adanya dugaan pungli program PTSL yang dilakukan oleh perangkat desa Bira Barat.
Hal itu disampaikan Khairul Kalam dari LSM Jatim Corruption Watch (JCW) Jawa Timur selaku pendamping dari Masyarakat Desa Bira Barat.
“Alhamdulillah kami bersama masyarakat sudah bisa memenuhi panggilan penyidik, Mereka sudah di BAP dan Juga sudah disumpah,” Kata Khairul
“Kami menghormati proses hukum dari Kejari Sampang, Kami juga berharap agar Kejari Sampang tidak masuk angin dan bisa melaksanakan proses hukum secara fakta yuridis,” Imbuhnya.
Terpisah Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Edi Sutomo mengatakan, Bahwa hari ini saksi dari masyarakat desa Bira Barat hadir memenuhi panggilan penyidik.
“Warga hadir memenuhi panggilan kejaksaan sebagai saksi sekaligus pengucapan sumpah terkait keterangan yang diberikan untuk tindak lanjut penyidikan, pungkasnya. (mp/man/rul)