SUMENEP, MaduraPost – Sebanyak 6 unit kendaraan dinas yang sebelumnya digunakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep resmi dikembalikan pada Rabu (12/2/2025).
Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan di berbagai sektor pemerintahan, termasuk di lingkungan KPU Sumenep.
Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi menjelaskan, bahwa kendaraan yang dikembalikan terdiri dari mobil dinas miliknya, Sekretaris KPU, serta empat komisioner lainnya.
Selama ini, mobil-mobil tersebut digunakan untuk menunjang operasional lembaga dalam melaksanakan tugasnya.
Menurutnya, keputusan untuk mengembalikan kendaraan dinas ini merupakan salah satu cara untuk memastikan penggunaan anggaran lebih efektif dan sesuai dengan prioritas yang telah ditetapkan.
“Kami sudah menyerahkan kembali mobil dinas yang sebelumnya digunakan untuk mendukung kegiatan operasional KPU,” ujarnya pada wartawan belum lama ini Minggu (23/2).
Dengan kebijakan ini, seluruh pimpinan dan komisioner KPU Sumenep kini menggunakan kendaraan pribadi dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Lebih lanjut, Nurussyamsi menegaskan, bahwa pengembalian mobil dinas ini juga merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas KPU Sumenep dalam mengelola anggaran negara.
Meski demikian, ia memastikan bahwa kebijakan ini tidak akan berdampak pada kinerja KPU. Pihaknya tetap berkomitmen untuk menjalankan tugas sebagai penyelenggara Pemilu secara profesional dan bertanggung jawab.
“Walaupun tidak lagi menggunakan mobil dinas, kami tetap berfokus pada tugas dan tanggung jawab kami sebagai penyelenggara Pemilu yang profesional,” pungkasnya.***