SUMENEP, MaduraPost – Tahun 2025 tampaknya menjadi tahun yang penuh tantangan bagi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Kebijakan penghematan anggaran dari pemerintah pusat memberikan dampak signifikan terhadap operasional lembaga tersebut.
“Kami benar-benar terdampak. Satpol PP membutuhkan mobilitas tinggi dalam menjalankan tugasnya,” ujar Kepala Bidang Trantibumlinmas Satpol PP Sumenep, Fajar Santoso, pada wartawan belum lama ini, Minggu (23/2).
Fajar menjelaskan, bahwa pemangkasan anggaran membuat program razia yang biasanya dilakukan menjadi terhambat.
“Awalnya, kami sudah mengalokasikan Rp60 juta untuk lima kali operasi tahun ini. Tapi sekarang, anggaran itu diminta untuk dikurangi lagi,” katanya.
Sebagai perbandingan, pada tahun 2024, pihaknya masih bisa melaksanakan sepuluh kali operasi dengan anggaran Rp100 juta.
“Kalau sampai anggaran Rp60 juta ini dipangkas lagi, kami benar-benar tidak bisa berbuat apa-apa. Padahal, operasi adalah inti dari tugas Satpol PP,” ujarnya dengan nada prihatin.
Ia juga menegaskan, bahwa anggaran razia tidak hanya digunakan untuk keperluan Satpol PP sendiri, melainkan juga untuk berbagai instansi yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
“Kami tidak bekerja sendirian. Ada instansi lain yang ikut serta. Masa mereka tidak mendapatkan biaya perjalanan dinas? Dalam operasi, ada pihak kepolisian, TNI, bahkan CPM. Kami juga harus mengalokasikan anggaran untuk mereka,” paparnya.
Kondisi ini membuat Fajar merasa khawatir terhadap efektivitas kinerja Satpol PP di masa mendatang.
Meski demikian, ia tetap memahami kebijakan pemerintah pusat karena tujuannya adalah untuk menghemat anggaran negara, baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Kalau Satpol PP tidak bisa menggelar operasi sama sekali, keberadaan kami jadi tidak ada gunanya,” pungkasnya.***