Rumor Ketua DPRD Sumenep Peras Mucikari, BK Bilang Begini!

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 23 Februari 2025 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROFIL. Potret Ketua BK DPRD Sumenep, Virzannida Busyro, saat mengisi sebuah acara beberapa waktu lalu. (Istimewa for MaduraPost)

PROFIL. Potret Ketua BK DPRD Sumenep, Virzannida Busyro, saat mengisi sebuah acara beberapa waktu lalu. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, menanggapi isu yang menyeret nama H. Zainal Arifin, terkait dugaan pemerasan terhadap seorang mucikari.

Ketua BK DPRD Sumenep, Virzannida Busyro, mengaku belum bisa memberikan tanggapan lebih lanjut selama kasus ini masih sebatas dugaan dan belum didukung bukti konkret.

“Kalau tidak ada bukti yang jelas, nanti malah bisa jadi fitnah,” ujar Virzannida saat diwawancarai wartawan belum lama ini, Minggu Minggu (23/2).

Baca Juga :  Semarak HUT RI ke - 75 Desa Bunten Barat

Menurutnya, isu yang beredar ini terindikasi sebagai upaya tertentu untuk merusak reputasi legislatif, khususnya Ketua DPRD Sumenep.

“Saya sudah melakukan klarifikasi langsung dengan pimpinan (H. Zainal Arifin), dan beliau memastikan bahwa ini hanya ulah segelintir orang yang ingin merusak integritas dewan. Intinya, tuduhan itu tidak benar,” jelasnya.

Meski demikian, Virzannida yang juga merupakan politisi PKB itu mengingatkan agar seluruh anggota dewan menjaga kehormatan mereka di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Massa Pendukung AMIN di Pamekasan Pecah, Dua Kubu Terancam Bentrok

“BK tetap menjalankan tugasnya dengan mengevaluasi dan memanggil anggota dewan yang bermasalah, apabila ada bukti yang valid,” tegasnya.

Sebelumnya, H. Zainal Arifin tidak menghadir dari panggilan pertama Polres Sumenep pada Kamis (20/2), terkait dugaan pemerasan sebesar Rp10 juta terhadap seorang mucikari agar tidak diproses hukum.

“Panggilan kedua akan segera dilayangkan,” ujar KBO Satreskrim Polres Sumenep, Ipda Yoyok, dikutip pada Sabtu (22/2).

Baca Juga :  Mudik Gratis Santri di Sumenep Masih Dibuka, 1.186 Santri Sudah Pulang Kampung

Sementara itu, beberapa waktu lalu, pasca isu tersebut mencuat, H. Zainal Arifin membantah tuduhan tersebut.

“Tidak benar, saya tidak mungkin melakukan itu hanya untuk uang sekecil itu,” ucap Zainal singkat.***

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PN Sumenep Jatuhkan Vonis Berat kepada Legislator Asal Talango dalam Kasus Narkotika
Dinas Dinilai Lalai, Banjir dan Longsor Terus Ancam Kebonagung Sumenep
Kader Gerindra Raih Penghargaan Internasional di Kuala Lumpur Malaysia
Peringati Hari Kebebasan Pers Sedunia, AJI Surabaya Gelar Nobar dan Diskusi Film “Cut To Cut” di Sumenep
Denda Rp33 Juta Ditanggung Dani, PLN Bungkam soal Peran Benny dan Iksan
Tabrak Pesepeda, Warga Sumenep Tewas Diduga Akibat Pengeroyokan
Kepala Desa Rajun Benarkan Warganya Diduga Menikah Lagi Tanpa Cerai Resmi
Kades Kangayan Jadi Tersangka, Diduga Gunakan Ijazah Palsu untuk Maju Pilkades 2014

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:04 WIB

PN Sumenep Jatuhkan Vonis Berat kepada Legislator Asal Talango dalam Kasus Narkotika

Selasa, 13 Mei 2025 - 17:58 WIB

Dinas Dinilai Lalai, Banjir dan Longsor Terus Ancam Kebonagung Sumenep

Minggu, 11 Mei 2025 - 09:21 WIB

Kader Gerindra Raih Penghargaan Internasional di Kuala Lumpur Malaysia

Sabtu, 3 Mei 2025 - 19:30 WIB

Peringati Hari Kebebasan Pers Sedunia, AJI Surabaya Gelar Nobar dan Diskusi Film “Cut To Cut” di Sumenep

Kamis, 1 Mei 2025 - 21:46 WIB

Denda Rp33 Juta Ditanggung Dani, PLN Bungkam soal Peran Benny dan Iksan

Berita Terbaru