SUMENEP, MaduraPost – Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, menanggapi isu yang menyeret nama H. Zainal Arifin, terkait dugaan pemerasan terhadap seorang mucikari.
Ketua BK DPRD Sumenep, Virzannida Busyro, mengaku belum bisa memberikan tanggapan lebih lanjut selama kasus ini masih sebatas dugaan dan belum didukung bukti konkret.
“Kalau tidak ada bukti yang jelas, nanti malah bisa jadi fitnah,” ujar Virzannida saat diwawancarai wartawan belum lama ini, Minggu Minggu (23/2).
Menurutnya, isu yang beredar ini terindikasi sebagai upaya tertentu untuk merusak reputasi legislatif, khususnya Ketua DPRD Sumenep.
“Saya sudah melakukan klarifikasi langsung dengan pimpinan (H. Zainal Arifin), dan beliau memastikan bahwa ini hanya ulah segelintir orang yang ingin merusak integritas dewan. Intinya, tuduhan itu tidak benar,” jelasnya.
Meski demikian, Virzannida yang juga merupakan politisi PKB itu mengingatkan agar seluruh anggota dewan menjaga kehormatan mereka di tengah masyarakat.
“BK tetap menjalankan tugasnya dengan mengevaluasi dan memanggil anggota dewan yang bermasalah, apabila ada bukti yang valid,” tegasnya.
Sebelumnya, H. Zainal Arifin tidak menghadir dari panggilan pertama Polres Sumenep pada Kamis (20/2), terkait dugaan pemerasan sebesar Rp10 juta terhadap seorang mucikari agar tidak diproses hukum.
“Panggilan kedua akan segera dilayangkan,” ujar KBO Satreskrim Polres Sumenep, Ipda Yoyok, dikutip pada Sabtu (22/2).
Sementara itu, beberapa waktu lalu, pasca isu tersebut mencuat, H. Zainal Arifin membantah tuduhan tersebut.
“Tidak benar, saya tidak mungkin melakukan itu hanya untuk uang sekecil itu,” ucap Zainal singkat.***