SAMPANG, MaduraPost – Komisi IV DPRD Kabupaten Sampang hari ini memanggil Kepala Dinas Pendidikan terkait penyegelan SDN Sokobanah Tengah 2. Selasa (05/09/23).
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sampang Nasafi mengatakan bahwa pemanggilan tersebut sebagai upaya untuk mencari solusi atas penyegelan SDN Sokobanah Tengah 2 yang mengklaim sebagai ahli waris.
“Pendekatan terhadap tokoh, Masyarakat dan ahli waris tetap harus dilakukan, Karena itu untuk kepentingan anak didik yang sudah satu bulan numpang di sekolah TK,” Kata Nasafi.
Menurut Nasafi, Pihak yang mengklaim ahli waris hingga saat ini tidak bisa menunjukan bukti autentik terkait kepemilikan tanah yang menjadi sengketa, termasuk juga pemkab Sampang.
“Kalau penyegelan itu tidak menemukan solusi, Maka tidak ada solusi lain selain harus melalui Pengadilan,” Lanjut Nasafi.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang Edy Subinto menuturkan bahwa Penyegelan SDN Sokobanah Tengah 2 merupakan yang kedua kalinya.
“Ini adalah penyegelan yang kedua, dan segala upaya termasuk pendekatan terhadap masyarakat dan ahli waris sudah kita lakukan, namun hingga saat ini belum ada hasil,” Kata Edy.
Edy menuturkan bahwa segala upaya sudah dilakukan bahkan sudah jadi perhatian serius Pemkab Sampang, namun hingga saat ini belum membuahkan hasil.