SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
DaerahHeadlineHukum & Kriminal

DPO Mantan Kades Banjar Talela Bebas Keluyuran, Warga Ngeluruk Polres Sampang

Avatar
×

DPO Mantan Kades Banjar Talela Bebas Keluyuran, Warga Ngeluruk Polres Sampang

Sebarkan artikel ini

SAMPANG, Madurapost.id – Warga Desa Banjar Talela, Kecamatan Camplong, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pecinta Keadilan (AMPK) mendatangi Mapolres Sampang untuk melakukan audensi, Selasa (16/6/2020).

Kedatangan warga tersebut untuk mempertanyakan status hukum mantan kades Banjar Talela yang berstatus DPO namun bebas berkeluyuran.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Kedatangan AMPK diterima langsung oleh Kapolres Sampang, AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro yang didampingi Kasat Reskrim AKP Riki Donaire Piliang serta Kasat Intelkam AKP Dani Parijono. Warga pun diajak berdialog.

Dihadapan Didit, warga mempertanyakan keseriusan polisi dalam menangkap tersangka Ahmad Zaini (AZ) yang sudah ditetapkan sebagai DPO kasus dugaan pemalsuan stempel dan tanda tangan dalam laporan pertanggungjawaban (SPj) realisasi Dana Desa tahun 2018.

Baca Juga :  Kejari Tuntut Pembunuh Cakades di Pamekasan Hukuman Mati

Ditemui usai pertemuan itu, H. Urip juru bicara AMPK sekaligus tokoh pemuda di Desa Banjar Talela mengungkapkan, bahwa pertemuan itu selain ajang silaturahmi juga mempertanyakan kelanjutan proses hukum mantan Kades Banjar Talela yang sudah lama menyandang status DPO.

“Ya, tujuan kami ke sini hanya ingin memberikan support kepada pihak kepolisian agar lebih serius lagi dalam melakukan penangkapan terhadap DPO mantan kades yang sampai saat ini masih menjadi buron,” kata Urip saat ditemui awak media.

“Kenapa DPO tersebut sampai saat ini belum tertangkap, apa kendalanya dan kira-kira butuh waktu berapa lama,” Imbuhnya

Untuk itu, pihaknya akan terus mendorong dan memberikan dukungan penuh sebagai masyarakat kepada Polres Sampang khususnya Sat Reskrim untuk terus bekerja profesional.

Baca Juga :  Warga Desa Batu Kerbuy Pasean Ditemukan Pingsan di Kota Solo, Relawan FRPB Pamekasan Lakukan Penjemputan

“Masyarakat mendukung Polres, masyarakat bersama Polres. Kami menghargai proses hukum dan tidak mau terkesan mengintervensi, tapi faktanya memang si buronan ini masih belum ditangkap,” tegasnya.

Urip berjanji, jika dalam waktu dekat buronan tersebut tidak berhasil ditangkap, pihaknya akan kembali mendatangi Polres Sampang, dalam jumlah yang lebih banyak.

“Ini hanya perwakilan dari tiap dusun, kami berikan kesempatan kepada pihak Kepolisian untuk segera menangkap buronan ini,” tandasnya.

Sementara itu, Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro saat menemui warga menyampaikan, pihaknya berjanji akan segera mengamankan AZ yang saat ini masih melarikan diri dan berstatus DPO. Namun dirinya meminta masyarakat tetap tenang karena penanganan kasus tersebut dalam tahap penyidikan.

Baca Juga :  Pj Kades Karang Penang Onjur Gandeng PT Pos Salurkan BLT BBM, BPNT dan PKH Untuk Warga

“Mohon doa dan dukungannya dalam waktu dekat mudah-mudahan bisa segera ditangkap, kasusnya tidak berhenti karena sampai saat ini pencarian terus dilakukan, kami minta masyarakat tenang. Kami juga minta tolong kerjasamanya para tokoh masyarakat apabila ada yang mengetahui keberadaan yang bersangkutan mohon melapor kepada kepolisian,” ungkap Didit.

Sebelumnya, Didit juga menyatakan bahwa penyidik berkali-kali melayangkan surat panggilan terhadap AZ yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Dalam pemanggilan itu AZ diminta hadir untuk diperiksa sebagai saksi. Namun yang bersangkutan berubah statusnya dari saksi menjadi tersangka. Hingga kini, AZ tidak mengindahkan pemanggilan polisi, pungkasnya. (Mp/man/kk)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.