SUMENEP, Madurapost.id – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, seperti kampanye akbar, tahun ini nampaknya akan berbeda dari pada tahun sebelumnya.
Pasalnya, saat ini Indonesia dalam kondisi pandemi covid-19, Sedangkan kabupaten Sumenep masuk zona merah. Ketua KPU Sumenep, A. Warits, menjelaskan bahwa kampanye para calon akan mengikuti protokol yang ada.
“Untuk kampanye masih belum ada, tetapi kalaupun itu nanti tatap muka sebenarnya prosedur tatap mukanya berbeda sebelum ada pandemi ini. Mungkin jumlah orangnya yang berbeda,” katanya, pada awak media, Senin (16/6).
Pihaknya belum bisa memastikan, kampanye akbar mekanisme akhir aka seperti apa. Sebab, belum ada peraturan dari KPU pusat terkait tahapan tersebut.
“Saya belum bisa memastikan, karena ranahnya nanti PKPU yang bikin di KPU RI,” terang dia.
Pihaknya hanya berharap, meski ditengah pandemi covid-19, pesta demokrasi partisipasinya lebih bisa dihidupkan.
“Dibeberapa negara, di tengah pandemi malah partisipasi memilihnya sangat tinggi. Kalau tidak salah di Korea partisipasinya sangat tinggi. Mudah-mudahan ditengah pandemi ini masyarakat Sumenep bisa gotong royong dan guyub dalam mensukseskan pesta demokrasi 5 tahunan ini,” ajaknya.
Akan hal itu, PKPU dalam pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020 nanti tetap mengikuti protokol covid-19.
“Ada surat dari KPU RI untuk kegiatan tahapan Pilkada harus menggunakan masker dan protokol kesehatan lainnya. Kita akan lakukan sesuai dengan prosedur yang ada,” jelasnya. (Mp/al/kk)