SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Politik

DPD Partai Nasdem Pamekasan Berikan Santunan Kepada Anak Yatim di Hari ke 10 Muharram

Avatar
×

DPD Partai Nasdem Pamekasan Berikan Santunan Kepada Anak Yatim di Hari ke 10 Muharram

Sebarkan artikel ini
DPD Partai Nasdem Pamekasan Saat Peringati 10 Muharram dan Memberikan Santunan Kepada Anak Yatim. 
PAMEKASAN, (Beritama.id) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Pamekasan ikut berkiprah dalam memperingati 10 Muharram. Salah satunya berbagi bersama dan menyantuni anak yatim.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor DPD Nasdem Pamekasan, di Jalan Gurem, Kota Pamekasan. Selain kegiatan santunan, acara juga dikemas dengan acara tausiah. Pesannya adalah manfaat dan pahala menyantuni anak yatim
Sedikitnya ada 40 anak yatim yang tersebar di seluruh wilayah di Pamekasan. Mereka disatukan didoakan dan diberi uang sebagai pengasih doa. 
Di tengah acara, semua pengurus partai kompak. Mulai dari pimpinan partai, sekretaris, bendahara, dan kader partai yang duduk di kursi dewan. 
Ketua DPD Nasdem Pamekasan A. Atuf Haidar mengatakan, kegiatan bakti sosial anak yatim kali ini bertepatan dengan 10 Muharram. Yang mana di bulan dan tanggal ini merupakan momentum yang penuh makna dan mobarokah
“Selain itu, kegiatan berbagi dengan anak yatim merupakan kegiatan yang seiirama dengan lahirnya Partai Nasdem yakni memberi manfaat kepada masyarakat,” kata Haidar dalam sambutannya di hadapan anak yatim, Sabtu (29/8).
Pihaknya berkomitmen akan memberikan kontribusi besar kepada masyarakat dengan menyalurkan program pemberdayaan. Seperti kegitan bakti sosial kedepan, dipastikan akan berlangsung dalam setiap momen. 
“Kami pengurus sudah mulai melakukan pendekatan kepada masyarakat. Tentu dorongan ini harus juga diikuti oleh seluruh kader Partai Nasdem,” ujarnya.(Red/Maman)
Baca Juga :  Undangan Tidak Teredar, Warga Datangi Kecamatan Sokobanah Sampang

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.