Disperindag Sumenep Akan Bangun Kawasan KIHT Melalui Anggaran DBHCHT Tahun 2021

Avatar

- Jurnalis

Senin, 11 Oktober 2021 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LUGAS : Kepala Disperindag Sumenep, Agus Dwi Saputra. (Istimewa)

LUGAS : Kepala Disperindag Sumenep, Agus Dwi Saputra. (Istimewa)

SUMENEP, MaduraPost – Sebentar lagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan membangun gedung untuk Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT).

KIHT memiliki tujuan untuk memberikan fasilitas kepada masyarakat, khususnya para petani tembakau agar mendapatkan kemudahan. Pembangunan gedung tersebut dianggarkan Rp 10 miliar dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun 2021.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumenep, Agus Dwi Saputra mengungkapkan, gedung KIHT sudah ditetapkan bakal dibangun di Kecamatan Guluk-Guluk.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Keseriusan Pemkab Sumenep Bantu Mobilitas Warga Kepulauan, Transportasi Bus DAMRI Siap Beroperasi

“Perencanaan sudah tuntas, hanya tinggal menuju proses realisasinya. Butuh sekitar 2 hektar lahan, sesuai pengkajian tidak perlu pembebasan lahan, karena sudah ada, yakni tanah kas desa. Saat ini rencana pembangunan itu, prosesnya beberapa tahapan sudah berjalan,” ungkapnya, Senin (11/10).

Sebab itu, untuk memaksimalkan hasil pembangunan, pihaknya mengaku sangat berhati-hati, termasuk tahapan pembangunan itu benar-benar prosedural. Salah satunya, perencanaan pembangunan dimulai dari tahap studi kelayakan (feasibility study).

Baca Juga :  Legislator Dapil III Ogah Desak Bupati Perbaiki Infrastruktur Pantura

“Studi kelayakan ini, berupa penelitian tentang layak tidaknya suatu proyek atau kawasan dibangun dan bisa mencapai tingkat keberhasilan atau tidak,” akuinya.

Dia menyebutkan, di dalam studi kelayakan ini, setidaknya ada tiga aspek urgen yang harus tercapai, mulai kadar manfaat ekonomis proyek tersebut, manfaat proyek itu bagi pembangunan negara atau disebut manfaat terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, terakhir timbal balik pembangunan KIHT bagi lingkungan sekitar.

Baca Juga :  Selama Dua Bulan, Pemkab Pamekasan Kuras Anggaran Rp 10 M, Untuk Covid-19

“Ternyata tim konsultan sudah memberikan keputusan di Guluk-Guluk lah yang akan dibangun, tempat lain kurang, nilainya kecil,” sebutnya.

Selanjutnya, dari studi kelayakan itu akan menunjukkan hasil positif. Sebab, syarat perencanaan pembangunan ini juga masih perlu master plan dan penyusunan Detail Engineering Design (DED).

“Setelah itu, masih akan dilakukan kajian lingkungan. Dan semuanya sudah mantap, tinggal menuju proses lelang pekerjaannya,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Jatim Diperiksa KPK, Jaka Jatim: Segera Tetapkan Tersangka, Uang Rakyat 7 Triliun Raib!
7 Triliun Uang Rakyat Raib, Jaka Jatim: KPK Masih Bungkam Soal 21 Tersangka
Smart Village Gagal Cerdas: Perusahaan Media Pegang Proyek Digital
Jaka Jatim Ultimatum KPK: Jangan Takut Usut Gubernur di Pusaran Hibah Jatim
Rokok Ilegal Merek PCX Marak di Pamekasan, Pedagang Toko: Sulit Dibedakan
Pj Kades Ragung Sampang Jarang Ngantor dan Balai Desa Terkunci Saat Jam Kerja
Ketegangan Mereda, Kepala Pasar Kolpajung dan Pedagang Kaderi Sepakat Berdamai
Koordinator JAKA Jatim Sesalkan Penutupan Kasus Gebyar Batik Pamekasan: Polres Ugal-Ugalan Tangani Korupsi

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 10:26 WIB

Gubernur Jatim Diperiksa KPK, Jaka Jatim: Segera Tetapkan Tersangka, Uang Rakyat 7 Triliun Raib!

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:11 WIB

7 Triliun Uang Rakyat Raib, Jaka Jatim: KPK Masih Bungkam Soal 21 Tersangka

Sabtu, 5 Juli 2025 - 19:06 WIB

Smart Village Gagal Cerdas: Perusahaan Media Pegang Proyek Digital

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:17 WIB

Jaka Jatim Ultimatum KPK: Jangan Takut Usut Gubernur di Pusaran Hibah Jatim

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:36 WIB

Rokok Ilegal Merek PCX Marak di Pamekasan, Pedagang Toko: Sulit Dibedakan

Berita Terbaru