Dishub Sampang Gelar Operasi Kendaraan Dinas Tidak Bayar Pajak

Avatar

- Jurnalis

Senin, 7 Desember 2020 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, MaduraPost – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang, menggelar operasi kendaraan plat merah yang belum menyetor pajak dan rekap. Operasi tersebut direncanakan berlangsung selama 14 hari ke depan. Senin, (07/12/2020)

Kabid Lalulintas Perhubungan Darat Dishub Sampang, Moh Chotibul Umam
mengatakan, bahwa dari sejumlah OPD dan Kecamatan didapatkan masih ada yang belum menyetor rekap pajak kendaraan mobil dinasnya masing-masing.

Baca Juga :  Tak Temui Pedemo Tolak Pilkades Tahun 2023, Komisi I DPRD Pamekasan Tunjukkan Politik Konstituen

“Kami rekap semua kendaraan dinas yang sudah membayar pajak atau kendaraan yang rusak, Karena tidak semua Dinas mengirim data kendaraannya,” kata Kabid Lalulintas Darat Dishub Sampang, Moh Chotibul Umam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Umam, pada saat pihaknya melakukan Sidak ke beberapa instansi, Umam mengaku pada terdapat sejumlah Instansi yang belum siap di kroscek.

“Waktu kita melakukan sidak ke sana rata-rata mereka belum siap, padahal sudah kita kirim surat seminggu sebelumnya, rata-rata kalau di Kecamatan itu punya kepala desa yang banyak menunggak,” jelasnya.

Baca Juga :  Festival Ojhung Sumenep Digelar 17 Mei 2025, Disbudporapar Pastikan Persiapan Matang

Umam menegaskan, dari 34 OPD, hanya ada beberapa OPD yang sudah menyetor data. termasuk 14 kecamatan se Kabupaten Sampang.

“Adapun yang sudah menyetorkan rekap yaitu Bappelitbangda, Dinas Ketahanan Pangan, padahal saya sudah kasih batas waktu sampai tanggal (5/12) kemarin,” bebernya.

Pihaknya menambahkan bahwa apabila ada kendaraan dinas yang sudah tidak layak pakai, agar segera dibuatkan surat kepada BPKAD agar tidak ada tagihan pajak.

Baca Juga :  Akibat Barang Sering Hilang, DLH Perketat Keamanan Taman Wiyata Bahari Sampang

“Seharusnya kendaraan dinas yang sudah tidak layak itu dilaporkan ke aset yang kemudian oleh aset diberitahukan kepada Samsat agar tidak ada lagi tagihan pajak,” tandasnya. (Mp/man/kk)

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BRIDA Sumenep Matangkan Peta Jalan Pengembangan IPTEK, Fokus pada Komoditas Unggulan dan Isu Daerah
Bendahara UPTD SMPN 2 Camplong Sampang, Diduga Gelapkan Dana BOS Anggaran 2024
Tuai Sorotan, Pemkab Sampang Diduga Jual Beli Jabatan Penjabat Kepala Desa
Wabup Kak Sukri Ajak Insan Pers Bersama Membangun Pamekasan
Ramadhan Berkah, Pemdes Tobai Barat Berikan Santunan Kepada 22 Orang Anak Yatim
Bupati Pamekasan Janjikan Pembangunan Holistik, Fokus Penataan Kota dan Pengentasan Kemiskinan
Perawatan Mahal, DPRD Jatim Usulkan Jembatan Suramadu Berbayar Lagi
Gedung Baru Pukesmas Dringu Probolinggo Akan Difungsikan, Kini Juga Melayani Rawat Inap

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 18:39 WIB

BRIDA Sumenep Matangkan Peta Jalan Pengembangan IPTEK, Fokus pada Komoditas Unggulan dan Isu Daerah

Sabtu, 29 Maret 2025 - 21:06 WIB

Bendahara UPTD SMPN 2 Camplong Sampang, Diduga Gelapkan Dana BOS Anggaran 2024

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:56 WIB

Tuai Sorotan, Pemkab Sampang Diduga Jual Beli Jabatan Penjabat Kepala Desa

Jumat, 28 Maret 2025 - 00:21 WIB

Wabup Kak Sukri Ajak Insan Pers Bersama Membangun Pamekasan

Kamis, 27 Maret 2025 - 19:51 WIB

Ramadhan Berkah, Pemdes Tobai Barat Berikan Santunan Kepada 22 Orang Anak Yatim

Berita Terbaru