Scroll untuk melanjutkan membaca
Pendidikan

Disdik Sumenep Kembali Keluarkan SE Larangan PTM di Masa Pandemi

Avatar
×

Disdik Sumenep Kembali Keluarkan SE Larangan PTM di Masa Pandemi

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, Madurapost.net – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur kembali keluarkan surat edaran (SE) Work From Home dan larangan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Larangan PTM tersebut ditujukan kepada kepala sekolah (Kepsek) PAUD negeri dan swasta, Kepsek SD negeri dan swasta, Kepsek SMP negeri dan swasta, kepala Lembaga Kursus dan Kepelatihan (LKP) di masa pandemi Covid-19.

advertisement
Scroll untuk melanjutkan membaca
Baca Juga :  Kasus Dugaan Pembunuhan di Kangean Sumenep Belum Terungkap

Hal tersebut tertuang pada nomor surat 420/3005/435.101.1/2020, pada Senin (12/10/2020).

“Menyusuli surat kami tanggal 21 September 2020, nomor : 420/1931/435.101.1/2020 serta tanggal 22 September 2020, nomor : 420/1941/435.101.1/2020 perihal sebagaimana tersebut diatas, serta berdasarkan peta sebaran Covid-19 Kabupaten Sumenep per-tanggal 11 Oktober 2020, pukul 13.00 WIB,” tulis Carto, Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Sumenep dalam SE tersebut, Senin (12/10).

Baca Juga :  Wabup Sampang Lantik Pengurus Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Kecamatan Karang Penang

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.