Disdik Sumenep Kembali Keluarkan SE Larangan PTM di Masa Pandemi

Avatar

- Jurnalis

Senin, 12 Oktober 2020 - 22:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, Madurapost.net – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur kembali keluarkan surat edaran (SE) Work From Home dan larangan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Larangan PTM tersebut ditujukan kepada kepala sekolah (Kepsek) PAUD negeri dan swasta, Kepsek SD negeri dan swasta, Kepsek SMP negeri dan swasta, kepala Lembaga Kursus dan Kepelatihan (LKP) di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga :  Kemenag Sampang Melarang Kegiatan Lomba Menyambut HUT Kemerdekaan RI Ke 75

Hal tersebut tertuang pada nomor surat 420/3005/435.101.1/2020, pada Senin (12/10/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menyusuli surat kami tanggal 21 September 2020, nomor : 420/1931/435.101.1/2020 serta tanggal 22 September 2020, nomor : 420/1941/435.101.1/2020 perihal sebagaimana tersebut diatas, serta berdasarkan peta sebaran Covid-19 Kabupaten Sumenep per-tanggal 11 Oktober 2020, pukul 13.00 WIB,” tulis Carto, Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Sumenep dalam SE tersebut, Senin (12/10).

Baca Juga :  Soal UN Tahun ini Tidak Ada, Disdik Sumenep Kembalikan Pada Sekolah

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pendaftaran Siswa Baru 2025 di Sumenep Resmi Dibuka
Sumenep Dorong Transformasi Digital Pendidikan Lewat Bimtek Koding dan AI
Dinas Pendidikan Sumenep Gelar Pelatihan BK, Tekankan Peran Guru dalam Pembentukan Karakter Siswa
Disdik Sumenep Luncurkan SPMB 2025, Gantikan Istilah PPDB dengan Empat Jalur Seleksi
Disdik Sumenep Sesalkan Aksi LSM di Sekolah, Agus: Bukan Cara Bijak Menyampaikan Aspirasi
Diduga Langgar Aturan, Guru P3K di Sumenep Dilaporkan ke BKN RI
Meriah! Disdik Sampang Resmi Buka Ajang Seni dan Prestasi OSN, O2SN, dan FLS2N 2025
Diduga Lakukan Pungutan untuk Perpisahan dan Ijazah, SMPN 1 Sumenep Dikeluhkan Wali Murid

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 13:39 WIB

Pendaftaran Siswa Baru 2025 di Sumenep Resmi Dibuka

Sabtu, 14 Juni 2025 - 12:19 WIB

Sumenep Dorong Transformasi Digital Pendidikan Lewat Bimtek Koding dan AI

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:51 WIB

Dinas Pendidikan Sumenep Gelar Pelatihan BK, Tekankan Peran Guru dalam Pembentukan Karakter Siswa

Minggu, 1 Juni 2025 - 10:21 WIB

Disdik Sumenep Luncurkan SPMB 2025, Gantikan Istilah PPDB dengan Empat Jalur Seleksi

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:47 WIB

Disdik Sumenep Sesalkan Aksi LSM di Sekolah, Agus: Bukan Cara Bijak Menyampaikan Aspirasi

Berita Terbaru

RUSAK. Potret dua ruas jalan desa di Lebeng Timur tampak rusak dan tak terurus, meski perbaikan selalu tercantum dalam program tahunan pemerintah desa. (Istimewa for MaduraPost)

Daerah

Dana Miliaran Tak Jelas, Desa Lebeng Timur Bungkam

Selasa, 17 Jun 2025 - 09:14 WIB

Potret SPBU SPBU 54.691.03 Junok Bangkalan saat mengisi bbm ke jeriken (foto: dokumentasi madurapost).

Ekonomi & Bisnis

SPBU Junok Bangkalan Diduga Abaikan Antrean, Prioritaskan Jeriken

Senin, 16 Jun 2025 - 14:12 WIB

FLAYER. Kepala Disdik Sumenep, Agus Dwi Saputra, menyampaikan informasi resmi jadwal SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 untuk jenjang TK, SD, dan SMP, dengan prinsip objektif, transparan, akuntabel, dan tanpa diskriminasi. (Istimewa for MaduraPost)

Pendidikan

Pendaftaran Siswa Baru 2025 di Sumenep Resmi Dibuka

Senin, 16 Jun 2025 - 13:39 WIB