SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
DaerahHeadlinePemerintahan

Dinsos Sumenep Usulkan Penghapusan Data Tidak Valid Penerimaan BST

Avatar
×

Dinsos Sumenep Usulkan Penghapusan Data Tidak Valid Penerimaan BST

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, Madurapost.id – Dinas Sosial Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, lakukan pengusulan penghapusan data tidak valid penerima Bantuan Sosial Tunai (BST).

Namun, hanya sekitar 3.661 data yang disetujui Kementerian Sosial (Kemensos) dan belum ter-SK., dari yang diusulkan oleh Dinsos Kabupaten.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

“Saya telah melakukan pengusulan penghapusan sekitar 4.300 sekian, cuma disetujui 3.661. Itu usulan yang diterima dan belum ter-SK, artinya bulan depan tahun ini akan dicairkan tahap dua,” kata Moh. Iksan, Kepala Dinsos Sumenep, Rabu (10/6/2020).

Informasi yang sempat beredar dan santer dikalangan masyarakat saat ini, banyak data yang tidak valid namun menerima bantuan, apalagi ditengah pandemi covid-19, bantuan Kemensos mengalir demi membantu warga terdampak wabah tersebut.

Baca Juga :  Gelora Free Palestina, Mahfud MD Sebut Indonesia Jadi Penengah Konflik

“Misalkan, seperti Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Republik Indonesia (TNI), dan kesalahan NIK, balita mendapatkan bantuan kemarin, itu yang kami ubah. Kita bukan menghapus, tapi mengusulkan untuk diubah bagi yang tidak tepat sasaran,” terangnya.

Dia menerangkan, apabila data dilapangan hari ini, dengan data yang diterima oleh Kemensos dulu bisa saja tidak sama. Meskipun data yang diusulkan tersebut semuanya sudah terverifikasi oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

“Untuk yang akan datang, yang dari Anggaran Pendatan Belanja Daerah (APBD) itu semuanya juga final. Yang kemarin itu utamanya yang data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos kita langsung masukkan, karena dalam surat edaran itu memprioritaskan data DTKS,” paparnya.

Baca Juga :  Warga Saronggi Sumenep Bacok Perut Sang Ipar Karena Tidak Terima Istrinya di Goda

“Sebanyak 17 ribu sekian kita masukkan semuanya. Sisanya, yang 38 ribu kita ambilkan dari masyarakat melalui Camat dan Kepala Desa (Kades),”

Dari 17 ribu data yang tidak valid, kata Iksan, yakni data lama Disdukcapil pada tahun 2015. Sebab itu, pihaknya akan melakukan data.

“Ya nanti kalau sudah ada anggaran pemutakhiran data, baru akan kita cleancing (Pembersihan). Itu akan saya usulkan di Penetapan Angka Kredit (PAK), mudah-mudahan ada anggaran pemutakhiran data, agar penerimaan Bansos apa saja itu betul-betul orang yang berhak menerima bantuan. Tidak ada lagi unsur ASN, TNI, yang diangap tidak berhak menerima bantuan tersebut,” tambahnya.

Baca Juga :  Tiga Budak Narkoba Diciduk Polres Sumenep

Meskipun dilematis, lanjut Iksan, tetapi tetap sesuai dengan apa yang disampaikan Kemensos, bahwa lebih baik menangani covid-19 ini terlebih dahulu dengan data, dari pada memperbaiki data, tetapi wabah covid-19 sudah berlalu.

“Makanya, ditengah perjalanan itulah ada kesempatan untuk melakukan usulan penghapusan. Ada juga nanti usulan pergantian, nah pergantian yang ini kami berharap tidak mengambil ke DTKS. Tapi mengambil dari kita. Kalau ngambil dari DTKS saya khawatir banyak data yang tidak valid lagi,” tandasnya. (Mp/al/kk)

Baca berita lainya di Google News atau gabung grup WhatsApp sekarang juga!

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.