SUMENEP, MaduraPost – Tersebarnya kabar bahwa seorang istri Aparatur Sipil Negara (ASN) di salahsatu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ruang lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, terima transfer uang Bantuan Langsung Tunai (BLT) dampak covid-19 diklaim sebagai data lama yang masih belum diubah.
Hal itu dijelaskan oleh Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Sumenep, Moh. Iksan, bahwa fakta sebenarnya keluarga dari ASN tersebut siap untuk mengembalikan anggaran BLT yang telah masuk di rekeningnya itu.
“Menurut saya data itu memang tidak valid dan tidak tepat sasaran. Saya pantau dan saya menyampaikan untuk dikembalikan saja. Lalu pihak keluarga siap untuk mengembalikan kapanpun,” kata Iksan, saat dihubungi media ini melalui sambungan selularnya, Kamis (07/05/2020).
Iksan menyebutkan, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terakhir memang di update pada tahun 2017 silam. Sedangkan inisial L sudah tercatat pada tahun 2015 sebagai orang tidak mampu, yang disusul kemudian suami L, yakni inisial D diangkat menjadi ASN di salahsatu OPD Sumenep pada tahun 2018.
“Dulu sama Desanya inisial L itu di daftarkan sebagai penerima bantuan, dan saat ini ternyata baru terdata. Padahal kondisi saat ini dia berbeda dengan yang dulu, dalam artian dia sudah mampu,” ungkapnya.
Diketahui, dalam aturan Pedoman Umum (Pedum) atau Kementrian Sosial (Kemensos) jelas dituliskan bahwa, ASN tidak diperbolehkan menerima bantuan sosial. Apapun golongannya, atau berapapun keuntungannya, sebab telah mendapatkan gaji untuk menghidupi kesehariannya.
“Sudah saya catat nomornya, kemudian nanti saya rekap. Setelah dari Bank semuanya dicairkan, dan Bank itu sudah saya panggil semua. Saya katakan, tolong dilihat semua penerima, saya kasih nomor rekeningnya masing-masing. Kami kan mendapatkan data,” urainya.
Diinformasikan, apabila tercatat penerima BLT sebanyak 2.300 nasabah melalui Bank BNI, Bank BRI 881, Bank Mandiri 154, dan Bank BTN 19 di Kabupaten Sumenep.
“Semua itu sudah saya panggil, dan tolong di chek. Kalau orang ini dirasa mampu oleh Bank, mungkin dilihat dari rekeningnya diatas 5 juta, berarti orang ini mampu menghidupi kesehariannya,” timpalnya.
Pihaknya menambahkan, apabila telah mengatakan kepada pihak Bank agar mendata secara merinci nasabah penerima BLT tersebut.
“Tolong Dinsos dikasih kabar, agar nanti menjadi laporan ke Kemensos apabila ada data orang mampu masih mendapatkan BLT. Dan saya nanti akan mengusulkan ke Kemensos untuk ada pergantian dari orang tersebut,” imbuhnya. (Mp/al/rul)