Scroll untuk baca artikel
Headline

Dinsos dan BNI Mandul Atasi Agen BPNT Nakal di Tagangser Laok Pamekasan

Avatar
8
×

Dinsos dan BNI Mandul Atasi Agen BPNT Nakal di Tagangser Laok Pamekasan

Sebarkan artikel ini
Tumpukan beras sembako di salah satu agen di Desa Tagangser Laok, Kecamatan Waru. (MaduraPost/Fatholla)

PAMEKASAN, MaduraPost – Carut Marut Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Tagangser Laok, Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan, masih jadi lahan banjakan oleh pemerintah desa setempat.

Parahnya hingga saat ini mereka belum ditindak oleh Dinas Sosial dan Bank BNI. Buktinya, dua agen binaan Bank BNI di desa tersebut masih jadi sarapan empuk kades setempat.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Realitanya, pada bulan ini, KPM masih menerima beras dengan merk yang sama seperti sebelumnya, artinya pihak Dinsos tetap melakukan pembiaran perihal tersebut.

Baca Juga :  BERBAKTI Minta Pilkada Ulang Atau Diskualifikasi KHARISMA Dengan Bukti Tanda Tangan Kades

Sementara pihak Bank BNI tetap tidak melakukam penarikan mesin, Electronic Data Capture (EDC). Artinya dua agen tersebut seakan-akan tidak ada masalah.

Padahal sudah jelas saat dikonfirmasi, bahwa agen penyalur BPNT ke KPM terang-terangan mengatakatakn bahwa dirinya hanya menyalurkan apa yang telah diinstruksikan kades setempat.

“Kami menyalurakn apa yang telah diperintahkan Kades. Kades setiap bulanya yang menyuplai ke toko. Jadi apa yang telah dikirim kades ke toko, itu yang kami salurkan ke KPM,” tutur agen bernama Nur Hasiyah.

Baca Juga :  N.G.O BARA Sampang Bagikan Takjil Kepada Pengguna Jalan di Banyuates

Akibat pengedalian kades, KPM pada bulan Juli hanya dikasih telur 15 butir dan beras 15 kg. Itupun bukan beras merk paten atau beras yang tidak ada UDnya, namun masuk katagori Premium.

Setiap pendistribusian ke KPM, kades diduga meraup keuntungan setiap bulannya berkisar di angka Rp 10 juta.

Hinga saat ini, langkah Dinsos ataupun Bank BNI belum nampak keberpihakan terhadap warga miskin. Sebab mereka sebagai para oknum bejat di tingkat desa, tetap tidak ada beban moral dengan menyalahi pedum.

Baca Juga :  Masyarakat Desa Labuhan Tolak Peresmian TPM Oleh Pemkab Bangkalan dan PHE WMO