Soal Dugaan Penggelapan Beras Bansos Covid-19, Kades Montorna Berdalih Miskomunikasi

- Jurnalis

Senin, 23 Agustus 2021 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

SUMENEP, MaduraPost – Soal dugaan penggelapan Bantuan Sosial Beras (BSB) oleh Pemerintahan Desa (Pemdes) Montorna, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, Madura, Kades setempat Junaidi berdalih miskomunikasi.

Junaidi mengatakan, kalau hal itu hanya sebuah miskomunikasi. Sebab kata dia pemahaman warga bahwa semua peserta Bantuan Sosial Tunai (BSB) dan Program Keluarga Harapan (PKH) dikira dapat bantuan beras Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Baca Juga :  Polisi Berdalih Bangunan Tak Layak, Pos Pantau KTL di Sampang Dibiarkan Kosong

“Padahal yang terjadi semua yang terdata di BST dan PKH itu dapat bantuan beras PPKM,” kata Junaidi melalui hubungan via WhatsApp-nya, Senin (23/8/2021).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut ia menyampaikan, bahwa beras PPKM tersebut sesuai dengan data yang ada. Ia juga memberitahukan kalau dirinya sudah menjelaskan bahwa tidak semua dapat beras PPKM.

“Kami jadi serba salah menghadapi warga,” lanjutnya.

Baca Juga :  Antisipasi Covid-19, KH Mudatstsir Badruddin menghimbau ummat Islam Perbanyak Membaca Sholawat Burdah

Kemudian ia juga berdalih bahwa berdasarkan regulasi, BST, PKH dan BPNT data awal banyak saldo nol.

“Dan itu berpengaruh ke data bantuan beras PPKM,” dalihnya.

Sementara itu melalui hubungan via WhatsApp-nya Kadinsos Kabupaten Sumenep Iksan mengatakan jika tercantum sebagai penerima BSB silahkan yang bersangkutan mengambilnya, kontrak transporter sesampai ke desa.

Baca Juga :  Desa Blumbungan Cairkan BLT-DD, Penerima Berterima Kasih

“Yang bersangkutan langsung ke balai,” tuturnya.

Seperti pada pemberitaan sebelumnya, Bantuan Sosial Beras (BSB) seberat 10 kg yang digelontorkan oleh Pemerintah Pusat untuk meringankan beban masyarakat dimasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tidak dibagikan ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desa Kebonagung Sumenep Serius Garap Potensi Wisata, Target Jadi Destinasi Unggulan
Holding Statement PLN Tak Jawab Pertanyaan Kunci Kasus Sumenep
Reporter RRI Sampang Sabet Penghargaan Favorit dalam LKJ TMMD 2025 Kategori Media Online
Bos PT Puja Kusuma Jaya Mandiri Diduga Memberi Kesaksian Palsu di PN Surabaya
Sayembara Kapolres Pamekasan, Tunjukkan DPO Narkoba J dan R di Beri Hadiah 10 Juta Rupiah
Nenek di Pamekasan Jadi Korban Uang Mainan, Polwan Empati Beri Kado di Hari Kartini
PLN Sumenep Dituding Gunakan Surat Kuasa Ilegal, Nama Warga Dicatut Tanpa Persetujuan
Fraksi Partai NasDem Sampaikan Hasil Reses: Masalembu Jadi Fokus Perhatian, Masyarakat Minta Aksi Nyata Pemda

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 21:28 WIB

Desa Kebonagung Sumenep Serius Garap Potensi Wisata, Target Jadi Destinasi Unggulan

Jumat, 25 April 2025 - 20:19 WIB

Reporter RRI Sampang Sabet Penghargaan Favorit dalam LKJ TMMD 2025 Kategori Media Online

Jumat, 25 April 2025 - 06:40 WIB

Bos PT Puja Kusuma Jaya Mandiri Diduga Memberi Kesaksian Palsu di PN Surabaya

Jumat, 25 April 2025 - 05:45 WIB

Sayembara Kapolres Pamekasan, Tunjukkan DPO Narkoba J dan R di Beri Hadiah 10 Juta Rupiah

Kamis, 24 April 2025 - 21:24 WIB

Nenek di Pamekasan Jadi Korban Uang Mainan, Polwan Empati Beri Kado di Hari Kartini

Berita Terbaru