SUMENEP, MaduraPost – Soal dugaan penggelapan Bantuan Sosial Beras (BSB) oleh Pemerintahan Desa (Pemdes) Montorna, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, Madura, Kades setempat Junaidi berdalih miskomunikasi.
Junaidi mengatakan, kalau hal itu hanya sebuah miskomunikasi. Sebab kata dia pemahaman warga bahwa semua peserta Bantuan Sosial Tunai (BSB) dan Program Keluarga Harapan (PKH) dikira dapat bantuan beras Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Padahal yang terjadi semua yang terdata di BST dan PKH itu dapat bantuan beras PPKM,” kata Junaidi melalui hubungan via WhatsApp-nya, Senin (23/8/2021).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut ia menyampaikan, bahwa beras PPKM tersebut sesuai dengan data yang ada. Ia juga memberitahukan kalau dirinya sudah menjelaskan bahwa tidak semua dapat beras PPKM.
“Kami jadi serba salah menghadapi warga,” lanjutnya.
Kemudian ia juga berdalih bahwa berdasarkan regulasi, BST, PKH dan BPNT data awal banyak saldo nol.
“Dan itu berpengaruh ke data bantuan beras PPKM,” dalihnya.
Sementara itu melalui hubungan via WhatsApp-nya Kadinsos Kabupaten Sumenep Iksan mengatakan jika tercantum sebagai penerima BSB silahkan yang bersangkutan mengambilnya, kontrak transporter sesampai ke desa.
“Yang bersangkutan langsung ke balai,” tuturnya.
Seperti pada pemberitaan sebelumnya, Bantuan Sosial Beras (BSB) seberat 10 kg yang digelontorkan oleh Pemerintah Pusat untuk meringankan beban masyarakat dimasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tidak dibagikan ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM).