SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Kesehatan

Dinkes Sumenep Siapkan Reakreditasi 8 Puskemas Tahun 2022 Mendatang

Avatar
×

Dinkes Sumenep Siapkan Reakreditasi 8 Puskemas Tahun 2022 Mendatang

Sebarkan artikel ini
BANGUNAN : Kantor Dinkes Sumenep yang berlokasi di Jalan Doktor Cipto, Sumenep. (Istimewa)

SUMENEP, MaduraPost – Tahun 2022 mendatang, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tengah mempersiapkan proses reakreditasi 8 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas). Kamis, 18 November 2021.

Sementara, yang berstatus terakreditasi dasar dari 10 Puskesmas terpaksa ditunda. Penyebabnya adalah wabah pandemi Covid-19.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

“Pemerintah pusat mengintruksikan untuk menundanya,” ujar Kepala Dinkes Sumenep, Agus Mulyono, baru-baru ini, Kamis (18/11).

Baca Juga :  Kejari Sumenep Gelar Pisah Sambut: Trimo Berpamitan, Sigit Waseso Bilang Begini

Agus mengatakan, hingga saat ini masih sekitar 70 persen Puskesmas terakreditasi dasar. Kendati begitu, Agus memastikan, jika pelayanan di Puskesmas sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Itu sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) nomor 75 tahun 2014 tentang Puskemas,” ucapnya.

Sejatinya, kata Agus, Dinkes Sumenep selalu siap untuk proses penyiapan reakreditasi ataupun bagi Puskesmas yang masih akan mau melaksanakan akreditasi.

Baca Juga :  Kopri PMII STKIP PGRI Sumenep Gelar Istighosah Keselamatan Bangsa Atas Ditetapkannya UU Cipta Kerja

Buktinya, saat ini pihaknya mengaku telah menyiapkan untuk pelaksanaan reakreditasi puskesmas sebanyak 8 unit pada tahun 2022 mendatang.

“Persiapan-persiapan tentunya kami fasilitasi mulai tahun ini, karena ada 8 Puskesmas yang direncanakan akan reakreditasi tahun depan. Sehingga, nanti ketika waktunya tiba Puskesmas dijamin siap semua,” terangnya.

Pihaknya menambahkan, proses persiapan reakreditasi itu sudah disesuaikan dengan kriteria penilaian atau reakreditasi Puskesmas.

Baca Juga :  Bupati Sumenep Warning Pejabat OPD yang Perlambat Kerja Jurnalistik Wartawan, Begini Katanya!

“Misalkan ketersediaan sarana dan prasarana, Sumber Daya Manusia (SDM), manajemen, peralatan medis, dan pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya.

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.