Scroll untuk baca artikel
Kesehatan

Dinkes P2KB Sumenep Tetapkan 7 Tempat Bebas Rokok, Simak Selengkapnya!

Avatar
7
×

Dinkes P2KB Sumenep Tetapkan 7 Tempat Bebas Rokok, Simak Selengkapnya!

Sebarkan artikel ini
ACARA. Dinkes P2KB Sumenep saat menghadiri pertemuan tentang penerapan KTR di pada Jumat (24/2/2023) kemarin. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Sebagai bentuk imbauan, Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Selasa 28 Februari 2023.

SE tersebut merupakan tindak lanjut Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 111 Tahun 2021 tentang KTR. Kepala Dinkes P2KB Sumenep, Agus Mulyono mengatakan, bahwa akan melakukan langkah untuk mengimplementasikan Perbup yang telah ditetapkan.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Giat Polsek Karang Penang Antisipasi Penyebaran Virus PMK di Desa Bulmatet

“Langkah tersebut berdasarkan adanya SE itu. Ada 7 tempat atau area yang menjadi tempat tanpa rokok,” kata Agus, saat menghadiri pertemuan tentang penerapan KTR di Aula Dinkes P2KB Sumenep pada Jumat (24/2/2023) kemarin.

Agus memaparkan, apabila area atau kawasan tersebut adalah fasilitas layanan kesehatan. Diantaranya tempat proses belajar mengajar, arena kegiatan anak, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja dan tempat umum.

Baca Juga :  Setelah Disorot, Puskesmas Kowel Ubah Menu dan Kemasan PMT Balita dan Bumil

“Di area tersebut setiap orang dilarang merokok, menjual, mengiklankan atau memproduksi. Kami tetap tegaskan di area tersebut bebas dari rokok,” kata Agus menegaskan.

Menurutnya, saat ini pasien yang mempunyai penyakit tidak menular dikarenakan asap rokok yang semakin meningkat.

Di mana, asap yang ditimbulkan oleh rokok akan memperparah kondisi pasien. Kemudian, akan tercipta penyakit menular apabila area tersebut ada yang merokok.

Baca Juga :  Forkopincam Banyuates Bangkit Melawan Wabah Virus Corona, Masyarakat Diminta Tenang

“Hasil survey di lapangan menunjukkan penyakit jantung dan pembuluh darah menempati urutan pertama sebagai penyebab kematian mendadak di Indonesia. Semoga SE tersebut direspon positif oleh masyarakat,” tandasnya.***